KIOS BEKAS TERBAKAR DIDUGA KEMBALI JADI LOKASI PELANGSIRAN BIO SOLAR, APH DIMINTA JANGAN TUTUP MATA!



Bathin Solapan, Bengkalis. — Aktivitas yang diduga berupa pelangsiran BBM jenis Bio Solar kembali menjadi sorotan di kawasan Pasar Sidomulyo, Jalan Lintas Duri–Dumai KM 18. Ironisnya, lokasi tersebut merupakan kios yang sebelumnya dilaporkan terbakar pada Kamis (26/3), dalam peristiwa yang saat itu diduga berkaitan dengan penyimpanan BBM jenis solar.


Berdasarkan pantauan awak media Minggu (11/26) memperlihatkan dua kendaraan berat berwarna kuning yang terparkir berdekatan. Sebuah selang terlihat digunakan untuk memindahkan BBM dari satu kendaraan ke kendaraan lainnya.


Dokumentasi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai aktivitas pemindahan BBM di lokasi yang pernah mengalami kebakaran itu. Namun, asal-usul BBM, legalitas kegiatan, serta kepatuhan terhadap ketentuan distribusi dan keselamatan masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.


PERNAH TERBAKAR, DUGAAN AKTIVITAS KEMBALI MUNCUL.

Kebakaran yang pernah terjadi semestinya menjadi peringatan serius mengenai bahaya penyimpanan dan pemindahan BBM tanpa prosedur keselamatan yang memadai.


Kini, setelah muncul dokumentasi aktivitas pemindahan BBM di lokasi tersebut, aparat penegak hukum (APH) perlu turun langsung untuk memastikan apa yang sebenarnya berlangsung.


Pertanyaan publik pun patut disampaikan: apakah lokasi tersebut telah diperiksa setelah kebakaran?


Apakah aktivitas pemindahan BBM yang terlihat telah memenuhi ketentuan? Dari mana BBM itu berasal, dan ke mana selanjutnya didistribusikan?

Pertanyaan-pertanyaan ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan menuntut kejelasan atas aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan keselamatan masyarakat dan tata niaga BBM.

Kepolisian dan instansi terkait diminta memeriksa lokasi, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, serta menelusuri asal-usul dan tujuan distribusi BBM yang dipindahkan.


Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.


Jangan sampai lokasi yang pernah terbakar kembali menimbulkan kekhawatiran masyarakat, sementara pengawasan terhadap aktivitas pemindahan BBM tidak berjalan secara optimal.


Keselamatan masyarakat tidak boleh dipertaruhkan. Jika ada dugaan pelanggaran, periksa dan tindak sesuai hukum. Jika kegiatan tersebut legal, sampaikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.(Sht)

Also read
Copied!

Latest News

  • KIOS BEKAS TERBAKAR DIDUGA KEMBALI JADI LOKASI PELANGSIRAN BIO SOLAR, APH DIMINTA JANGAN TUTUP MATA!
  • KIOS BEKAS TERBAKAR DIDUGA KEMBALI JADI LOKASI PELANGSIRAN BIO SOLAR, APH DIMINTA JANGAN TUTUP MATA!
  • KIOS BEKAS TERBAKAR DIDUGA KEMBALI JADI LOKASI PELANGSIRAN BIO SOLAR, APH DIMINTA JANGAN TUTUP MATA!
  • KIOS BEKAS TERBAKAR DIDUGA KEMBALI JADI LOKASI PELANGSIRAN BIO SOLAR, APH DIMINTA JANGAN TUTUP MATA!
  • KIOS BEKAS TERBAKAR DIDUGA KEMBALI JADI LOKASI PELANGSIRAN BIO SOLAR, APH DIMINTA JANGAN TUTUP MATA!
  • KIOS BEKAS TERBAKAR DIDUGA KEMBALI JADI LOKASI PELANGSIRAN BIO SOLAR, APH DIMINTA JANGAN TUTUP MATA!

Post a Comment