Merangin Terapkan E-Voting di Pilkades 2026, 24 Desa Ikut Pemungutan Suara
Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi, mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelombang II 2026. Untuk pertama kalinya, Merangin akan menerapkan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Kamis (15/10/2026), dipimpin Wakil Bupati Merangin A. Khafidh dan dihadiri unsur Forkopimda.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Merangin sekaligus Ketua Panitia Pilkades Serentak, Deddi Candra, mengatakan Pilkades kali ini akan digelar di 24 desa yang tersebar di 14 kecamatan.
Berdasarkan rekapitulasi sementara, terdapat 46 bakal calon kepala desa di 20 desa. Sementara itu, sejumlah desa lainnya masih menjalani proses pemenuhan tahapan dan penyesuaian pendaftaran.
Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung serentak pada 25 November 2026.
Penerapan e-voting menjadi salah satu fokus utama persiapan. Pemerintah daerah menekankan kesiapan perangkat, infrastruktur teknologi, keamanan sistem, pemutakhiran data pemilih, serta antisipasi kendala teknis di lapangan.
Mekanisme pemungutan suara manual juga tetap disiapkan bagi masyarakat dengan kondisi atau halangan tertentu agar hak pilih warga tetap terjamin.
Dalam arahannya, Bupati Merangin M. Syukur melalui Wakil Bupati A. Khafidh menegaskan bahwa Pilkades bukan sekadar memilih kepala desa, tetapi menjadi bagian penting demokrasi untuk menentukan pemimpin dan arah pembangunan desa.
Bupati juga meminta seluruh pihak menjaga komunikasi dan memperkuat koordinasi agar setiap persoalan dapat diselesaikan sesuai aturan.
“Jangan menunggu persoalan menjadi besar baru kita bangun komunikasi, tapi bangunlah komunikasi, lakukanlah koordinasi dan selesaikan setiap persoalan sesuai aturan yang berlaku,” pesan Khafidh saat membacakan arahan Bupati.
Ia juga mengingatkan agar perbedaan pilihan tidak memutus tali persaudaraan. Pilkades diharapkan menjadi sarana memperkuat demokrasi dan kebersamaan, bukan memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Rakor tersebut juga diisi dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Pilkades Gelombang II 2026.
Sumber: Kominfo Merangin
ROLEX




Post a Comment