Pasca Kerusuhan SAD, Polres Merangin Amankan 12 Pucuk Senjata
Pasca kerusuhan yang melibatkan warga Suku Anak Dalam (SAD), Polres Merangin bersama personel Brimob Polda Jambi mengintensifkan patroli pendekatan humanis di permukiman SAD, Desa Sungai Ulak dan Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Jumat (30/10/2026).
Patroli gabungan dipimpin Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan, S.Sos., S.H., dengan mengedepankan pendekatan persuasif untuk mencegah konflik susulan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dalam patroli tersebut, petugas mengunjungi permukiman SAD di Sungai Ulak. Namun, lokasi sudah kosong karena kelompok warga telah berpindah. Selanjutnya, rombongan menyambangi permukiman SAD di Desa Mentawak dan berdialog dengan warga, termasuk Tumenggung Sikar.
Petugas mengimbau warga tidak membawa senjata api ke jalan raya maupun permukiman masyarakat serta menyerahkan senjata rakitan yang masih dikuasai kepada kepolisian.
Hasilnya, petugas mengamankan tiga pucuk senjata, terdiri dari dua senjata api rakitan jenis kecepek dan satu senapan angin jenis PVC. Dua pucuk senjata api rakitan diserahkan secara sukarela oleh warga kepada Kabag Ops.
Dengan tambahan tersebut, total senjata yang telah diamankan Polres Merangin mencapai 12 pucuk. Rinciannya, sembilan pucuk diserahkan secara sukarela oleh warga SAD dan tiga pucuk diamankan melalui patroli gabungan.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi menegaskan, kepolisian mengutamakan langkah persuasif dan pendekatan kekeluargaan dalam menjaga keamanan masyarakat.
Ia mengimbau warga tidak memiliki, menyimpan, membawa maupun menggunakan senjata api rakitan tanpa hak. Masyarakat yang masih menguasai senjata diminta segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Kapolres juga mengingatkan, kepemilikan senjata api tanpa hak dapat dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat (1), dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara paling lama 20 tahun, sesuai unsur dan pembuktian perkara.
Seluruh senjata yang diamankan dibawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut. Patroli berakhir pukul 18.00 WIB dan dilanjutkan apel konsolidasi di Mapolres Merangin.
Polres Merangin menegaskan akan terus mengedepankan patroli preventif dan dialog humanis guna mencegah konflik berulang serta memulihkan situasi keamanan di wilayah tersebut.
Sumber: Humas Polres Merangin
(RLX)




Post a Comment