Pemkab Tanjab Barat dan ASDP Teken MoU Retribusi Pelabuhan Kuala Tungkal, Bidik Peningkatan PAD



PORTALBUANANEWS.COM, TANJAB BARAT — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait kerja sama retribusi daerah di Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal, (8/10/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Jakarta, sebagai langkah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pihak pengelola pelabuhan, khususnya dalam mengoptimalkan pengelolaan retribusi daerah.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, serta sejumlah pejabat PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Di antaranya Arif Eko Kusni selaku Eksekutif Direktur Regional 1, Yudha Imanuel Osvaldo Pangabean selaku Group Head Bisnis Pelabuhan dan Penunjang, serta Ali Tamher dari Departemen Bisnis Regional 1.

Dalam sambutannya, Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan apresiasi kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atas komitmen dan kerja sama yang telah terjalin dengan pemerintah daerah.

Menurut Bupati, penandatanganan MoU ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif, melainkan menjadi langkah penting untuk mewujudkan tata kelola retribusi yang lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“MoU ini bukan sekadar aspek administratif. Kita ingin pengelolaan yang lebih baik dan tertib, sekaligus dapat menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pelabuhan Kuala Tungkal,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, keberadaan dan peran ASDP di Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal diharapkan tidak hanya mendukung pelayanan transportasi penyeberangan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap optimalisasi potensi pendapatan daerah.

Bupati juga menekankan pentingnya kesamaan pandangan dan komitmen antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) agar kerja sama tersebut dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Harapan kita, dengan adanya kesamaan pandangan dan pemikiran, kerja sama ini dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Melalui penandatanganan MoU ini, Pemkab Tanjab Barat berharap koordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) semakin kuat, terutama dalam penataan dan pengelolaan retribusi daerah di Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal.

Selain berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah, kerja sama ini juga diharapkan mendorong pengelolaan pelabuhan yang lebih profesional, tertib, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa penyeberangan.

Sinergi antara Pemkab Tanjab Barat dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat konektivitas transportasi, meningkatkan tata kelola pelabuhan, serta mengoptimalkan potensi daerah demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Barat.

Also read
Copied!

Latest News

  • Pemkab Tanjab Barat dan ASDP Teken MoU Retribusi Pelabuhan Kuala Tungkal, Bidik Peningkatan PAD
  • Pemkab Tanjab Barat dan ASDP Teken MoU Retribusi Pelabuhan Kuala Tungkal, Bidik Peningkatan PAD
  • Pemkab Tanjab Barat dan ASDP Teken MoU Retribusi Pelabuhan Kuala Tungkal, Bidik Peningkatan PAD
  • Pemkab Tanjab Barat dan ASDP Teken MoU Retribusi Pelabuhan Kuala Tungkal, Bidik Peningkatan PAD
  • Pemkab Tanjab Barat dan ASDP Teken MoU Retribusi Pelabuhan Kuala Tungkal, Bidik Peningkatan PAD
  • Pemkab Tanjab Barat dan ASDP Teken MoU Retribusi Pelabuhan Kuala Tungkal, Bidik Peningkatan PAD

Post a Comment