Proyek Pelabuhan Ro-Ro Kuala Tungkal Disorot, Irban III Inspektorat Ungkap Hasil Pengawasan



TANJAB BARAT — Dugaan terkait kualitas pekerjaan dan penggunaan material besi dalam proyek pemeliharaan Pelabuhan Ro-Ro Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tahun Anggaran 2026, menjadi perhatian publik.

Untuk memperoleh kejelasan atas informasi yang beredar sekaligus menghindari berkembangnya polemik, media ini melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang, salah satunya Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan guna mendorong transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (13/10/2026), Heri, anggota Tim Pengawasan Inspektorat Irban III Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menyampaikan sejumlah penjelasan terkait pengawasan pekerjaan pada proyek tersebut.

Dalam keterangannya, Heri turut menyinggung pentingnya standar teknis pengelasan dalam industri maritim. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah ketentuan dan standar yang berkaitan dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI.

Dalam pekerjaan yang berkaitan dengan struktur maritim, penerapan standar teknis, kompetensi tenaga pengelasan, serta kesesuaian material menjadi aspek penting untuk memastikan kualitas dan keamanan hasil pekerjaan.

Heri menjelaskan, tim pengawasan melakukan pemantauan langsung di lapangan selama proses pengerjaan proyek berlangsung. Kegiatan tersebut, menurutnya, didukung dokumentasi kunjungan lapangan dan catatan rapat pengawasan.

“Selain itu, laporan kemajuan pekerjaan disampaikan secara berkala setiap minggu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pekerjaan las juga telah diteliti secara teliti oleh tim ahli BKI, dan pihak BPK juga telah turun ke lokasi untuk verifikasi. Kita percayakan hasil penilaian kepada pihak BPK yang mengauditnya,” jelas Heri.

Ia juga mengungkapkan adanya sejumlah pekerjaan tambahan yang menurut keterangannya tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), tetapi tetap dilaksanakan oleh pihak rekanan.

Menurut Heri, hasil pekerjaan tambahan tersebut juga telah diperiksa oleh tim ahli yang melakukan kunjungan ke lokasi dua hari sebelumnya.

Meski demikian, informasi mengenai dugaan kualitas pekerjaan dan penggunaan material besi tersebut tetap perlu ditelaah berdasarkan dokumen teknis, spesifikasi kontrak, serta hasil pemeriksaan pihak yang berwenang.

Keterangan dari pihak pengawasan menjadi salah satu bagian penting dalam memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan proyek pemeliharaan Pelabuhan Ro-Ro Kuala Tungkal.

Untuk memastikan persoalan ini terang secara menyeluruh, hasil pemeriksaan, kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, serta penjelasan dari pihak terkait lainnya menjadi hal yang perlu diperhatikan. Dengan demikian, informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat dinilai berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Also read
Copied!

Latest News

  • Proyek Pelabuhan Ro-Ro Kuala Tungkal Disorot, Irban III Inspektorat Ungkap Hasil Pengawasan
  • Proyek Pelabuhan Ro-Ro Kuala Tungkal Disorot, Irban III Inspektorat Ungkap Hasil Pengawasan
  • Proyek Pelabuhan Ro-Ro Kuala Tungkal Disorot, Irban III Inspektorat Ungkap Hasil Pengawasan
  • Proyek Pelabuhan Ro-Ro Kuala Tungkal Disorot, Irban III Inspektorat Ungkap Hasil Pengawasan
  • Proyek Pelabuhan Ro-Ro Kuala Tungkal Disorot, Irban III Inspektorat Ungkap Hasil Pengawasan
  • Proyek Pelabuhan Ro-Ro Kuala Tungkal Disorot, Irban III Inspektorat Ungkap Hasil Pengawasan

Post a Comment