Puluhan Warga Suku Anak Dalam Tenteng Senjata Rakitan dan Sajam ke Mapolres Merangin
Rabu, 28/10/2026, Puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok Temenggung Jang mendatangi Polres Merangin setelah dua pekerja tambang emas tanpa izin (PETI) diamankan polisi di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.
Kedatangan kelompok tersebut bertujuan meminta polisi membebaskan kedua pekerja yang sedang menjalani pemeriksaan. Situasi sempat memanas setelah kelompok itu kembali mendatangi Mapolres Merangin dengan jumlah lebih banyak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penindakan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di Sungai Ulak.
pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Polres Merangin turun ke lokasi dan mengamankan dua orang pekerja untuk kepentingan penyelidikan.
Sekiira pukul 14.30 WIB, sejumlah anggota kelompok Temenggung Jang mendatangi Mapolres. Polisi kemudian melakukan mediasi dengan melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Merangin. Namun, hingga pukul 15.00 WIB, mediasi belum mencapai kesepakatan dan kelompok tersebut membubarkan diri.
Situasi kembali memanas sekira pukul 16.45 WIB. Puluhan anggota kelompok Temenggung Jang kembali mendatangi Mapolres Merangin. Mereka diduga membawa senjata tajam (sajam) dan senjata api rakitan, lalu merangsek masuk ke area Mapolres. Dalam kejadian itu, dilaporkan sempat terjadi aksi penodongan terhadap anggota polisi.
Petugas kemudian melakukan pengendalian hingga kelompok tersebut berhasil dikeluarkan dari lingkungan Mapolres. Situasi selanjutnya dapat dikendalikan.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah menegaskan, pihaknya masih mendalami perkara PETI tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain di balik aktivitas tambang ilegal di Sungai Ulak.
“Kami meminta mereka menghormati proses hukum yang berjalan. Kami juga akan mendalami sejauh mana keterlibatan kelompok Temenggung Jang dengan aktivitas PETI di Sungai Ulak,” tegas Kiki.
Ia menambahkan, polisi akan menelusuri pemilik mesin tambang serta kemungkinan adanya hubungan dengan kelompok tersebut.
“Kita juga akan kejar siapa pemilik mesin PETI dan ada hubungan apa dengan kelompok Temenggung Jang. Siapa pun warga negara harus tunduk pada hukum dan tidak ada perbedaan dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Hingga kini, dugaan keterlibatan kelompok Temenggung Jang dalam aktivitas PETI masih harus dibuktikan melalui penyelidikan. Polisi juga masih mendalami perkara dua pekerja yang diamankan.
RLX



Post a Comment