Teluk Kulbi Jadi Wakil Tanjab Barat, Tim Provinsi Verifikasi Desa Antikorupsi

 


TANJAB BARAT – Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menjalani penilaian dan verifikasi lapangan sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Provinsi Jambi.


Penilaian yang berlangsung di Aula Kantor Desa Teluk Kulbi, Rabu (28/10/2026), dilakukan tim Pemerintah Provinsi Jambi bersama tim penilai Kabupaten Tanjung Jabung Barat.


Tim provinsi terdiri dari unsur Inspektorat, DP3AP2 dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi. Diskominfo diwakili Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik, Amirzan, SH.


Amirzan menegaskan, penilaian Desa Antikorupsi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan desa secara berkelanjutan.


Ia menyebutkan, delapan desa di Provinsi Jambi telah menjalani penilaian dalam program perluasan Desa Antikorupsi.


Menurutnya, komitmen seluruh perangkat desa menjadi kunci utama, terutama dalam transparansi pengelolaan keuangan, peningkatan pelayanan publik, serta pelibatan masyarakat dalam pembangunan.


"Semua perangkat desa harus berkomitmen menerapkan nilai-nilai antikorupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik secara konsisten," tegas Amirzan.


Sementara itu, Irbansus Inspektorat Provinsi Jambi, Mat Sanusi, menjelaskan program Desa Antikorupsi di Jambi telah dimulai sejak 2023. Saat itu, Desa Mekar Sari, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, terpilih dan dikukuhkan KPK sebagai Desa Antikorupsi.


Ia mengatakan, KPK mendorong terbentuknya satu desa antikorupsi di setiap kabupaten. Mekanismenya, pemerintah kabupaten menyeleksi dan mengusulkan tiga desa kepada provinsi. Selanjutnya, provinsi menetapkan satu desa terbaik untuk diajukan kepada KPK.


Penilaian dilanjutkan melalui verifikasi dokumen dan pemeriksaan faktual di lapangan guna memastikan kesesuaian antara laporan digital dengan kondisi sebenarnya.


"Setelah verifikasi, hasilnya akan kami sampaikan kepada KPK untuk ditentukan apakah desa tersebut layak menjadi Desa Antikorupsi atau tidak," jelas Mat Sanusi.


Ia menambahkan, Provinsi Jambi juga akan menjadi tuan rumah peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Wilayah I Sumatera. Desa-desa terpilih rencananya dikukuhkan langsung oleh pimpinan KPK pada 9 Desember mendatang.


Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr H Katamso, SA, SE, ME, menyambut baik penilaian tersebut. Ia menegaskan, pemberantasan korupsi harus dimulai dari lingkungan terkecil, termasuk keluarga, RT, dusun hingga pemerintahan desa.


"Korupsi bukan hanya persoalan pejabat besar dengan nilai ratusan triliun. Praktik itu bisa bermula dari bawah, sehingga benteng antikorupsi harus diperkuat sejak tingkat desa," tegas Katamso.


Ia mengungkapkan, dari total 134 desa dan kelurahan di Tanjung Jabung Barat, Desa Teluk Kulbi dipercaya menjadi wakil kabupaten dalam penilaian tersebut.


Menurutnya, kepercayaan itu tidak terlepas dari sejumlah keunggulan dan inovasi desa, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.


Pemkab berharap penilaian ini menjadi dorongan bagi Teluk Kulbi untuk membuktikan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.


Sumber     : Diskominfo Provinsi Jambi



( RK/RL )

Also read
Copied!

Latest News

  • Teluk Kulbi Jadi Wakil Tanjab Barat, Tim Provinsi Verifikasi Desa Antikorupsi
  • Teluk Kulbi Jadi Wakil Tanjab Barat, Tim Provinsi Verifikasi Desa Antikorupsi
  • Teluk Kulbi Jadi Wakil Tanjab Barat, Tim Provinsi Verifikasi Desa Antikorupsi
  • Teluk Kulbi Jadi Wakil Tanjab Barat, Tim Provinsi Verifikasi Desa Antikorupsi
  • Teluk Kulbi Jadi Wakil Tanjab Barat, Tim Provinsi Verifikasi Desa Antikorupsi
  • Teluk Kulbi Jadi Wakil Tanjab Barat, Tim Provinsi Verifikasi Desa Antikorupsi

Post a Comment