Warga Adukan PT Pelda ke Bupati, 5 Titik Tanggul Jebol Tak Kunjung Diperbaiki, Kadisbun Ancam Cabut Izin!

 


TANJAB BARAT — Janji perbaikan tanggul yang diduga milik PT Pelda hingga kini belum juga terealisasi. Merasa dirugikan, perwakilan warga terdampak Desa Sungai Dualap, didampingi Kepala Desa Hermanto, akhirnya mendatangi Bupati untuk mengadukan persoalan yang telah berlangsung cukup lama.


Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan bahwa sejumlah kesepakatan hasil rapat sebelumnya di kantor desa dan Dinas Perkebunan belum dipenuhi pihak perusahaan. Bahkan, material perbaikan berupa batang kelapa beserta peralatan sempat tiba di lokasi, tetapi kemudian ditarik kembali tanpa disertai pekerjaan perbaikan tanggul.


Kerusakan tanggul terjadi di lima titik sepanjang jalur Paritr Pandu, Dusun Tanjung Harapan, Desa Sungai Dualap. Kondisi tersebut menyebabkan luapan air merendam lahan perkebunan milik 13 pemilik kebun dan kerap menggenangi akses jalan menuju SDN 047.



Warga menilai persoalan ini tidak bisa terus dibiarkan berlarut-larut. Selain menuntut perbaikan tanggul segera, mereka juga meminta adanya ganti rugi atas kerugian yang telah dialami akibat luapan air.


Sebelumnya, warga sempat merencanakan aksi penyampaian aspirasi. Namun, rencana tersebut dibatalkan demi menjaga ketertiban umum dan memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan.


Pengaduan warga tersebut diterima Bupati dalam pertemuan di ruang rapat Kantor Bupati, didampingi Sekretaris Daerah. Dari pertemuan itu, muncul harapan baru setelah Bupati menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk manajemen PT Pelda.


Kepala Desa Sungai Dualap, Hermanto, menyampaikan apresiasi atas pertemuan tersebut. Ia berharap langkah yang difasilitasi Bupati dapat menjadi jalan keluar bagi warga yang terdampak.


“Alhamdulillah, Bupati telah mengadakan pertemuan kembali,” ujar Hermanto, yang disambut positif oleh perwakilan warga.


Warga berharap pertemuan lanjutan tidak sekadar menjadi pembahasan, tetapi menghasilkan keputusan konkret agar perbaikan tanggul segera dilakukan dan tuntutan warga mendapat penyelesaian yang jelas.


Tak hanya melalui pengaduan kepada Bupati, persoalan ini juga mendapat perhatian Dinas Perkebunan. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Kadisbun) Ridwan menyatakan pihaknya akan mengeluarkan surat teguran kepada PT Pelda pada Senin (19/10/2026).


Ridwan menegaskan, perusahaan harus menanggapi teguran tersebut. Jika tidak diindahkan, pihaknya menyatakan akan mengambil langkah tegas sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.


“Jika pihak perusahaan tidak mengindahkan surat teguran yang diberikan, kami akan menjatuhkan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional,” tegas Ridwan.


Pernyataan tersebut menjadi perhatian bagi warga yang berharap pemerintah tidak hanya memfasilitasi pertemuan, tetapi juga memastikan adanya tindak lanjut nyata terhadap persoalan tanggul yang belum diperbaiki.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum berhasil memperoleh tanggapan dari manajemen PT Pelda terkait keluhan warga, janji perbaikan tanggul, maupun rencana penerbitan surat teguran tersebut.


media ini akan terus memantau perkembangan persoalan ini demi menghadirkan informasi berimbang kepada masyarakat.(fidal)

Also read
Copied!

Latest News

  • Warga Adukan PT Pelda ke Bupati, 5 Titik Tanggul Jebol Tak Kunjung Diperbaiki, Kadisbun Ancam Cabut Izin!
  • Warga Adukan PT Pelda ke Bupati, 5 Titik Tanggul Jebol Tak Kunjung Diperbaiki, Kadisbun Ancam Cabut Izin!
  • Warga Adukan PT Pelda ke Bupati, 5 Titik Tanggul Jebol Tak Kunjung Diperbaiki, Kadisbun Ancam Cabut Izin!
  • Warga Adukan PT Pelda ke Bupati, 5 Titik Tanggul Jebol Tak Kunjung Diperbaiki, Kadisbun Ancam Cabut Izin!
  • Warga Adukan PT Pelda ke Bupati, 5 Titik Tanggul Jebol Tak Kunjung Diperbaiki, Kadisbun Ancam Cabut Izin!
  • Warga Adukan PT Pelda ke Bupati, 5 Titik Tanggul Jebol Tak Kunjung Diperbaiki, Kadisbun Ancam Cabut Izin!

Post a Comment