DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Tiga Ranperda, Hamdani Tekankan Regulasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat



PORTALBUANANEWS.COM, TANJAB BARAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Keempat yang digelar pada Senin (2/11/2026).

Persetujuan bersama tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembentukan regulasi daerah, sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara pihak legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E. Agenda diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I dan III, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta penyampaian pendapat akhir pemerintah daerah oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E.

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan terhadap ketiga Ranperda tersebut. Menurutnya, persetujuan ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi serta tanggung jawab masing-masing demi kepentingan masyarakat.

Hamdani menegaskan, setiap regulasi yang disusun dan disepakati harus memiliki tujuan yang jelas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi tahapan administratif dalam pembentukan peraturan daerah.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah mencapai kesepakatan bersama terhadap tiga Ranperda. Ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah. Harapan kita, setiap peraturan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi landasan dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.

Ia juga berharap, ketiga regulasi tersebut nantinya dapat diimplementasikan secara optimal, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja sama selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

Menurutnya, hubungan harmonis dan sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD merupakan modal penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia berharap, seluruh Ranperda yang telah disepakati dapat menjadi instrumen pendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Tiga Ranperda yang Disepakati

Adapun tiga Ranperda yang memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yakni:

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

Ranperda ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah melalui penyediaan dan pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah. Keberadaan regulasi ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat, terutama ketika terjadi kondisi darurat, bencana, gangguan distribusi, maupun situasi lain yang berpotensi menghambat pemenuhan kebutuhan pangan.

2. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Perubahan regulasi ini bertujuan memperkuat sistem pengelolaan aset daerah agar semakin tertib, transparan, efektif, dan akuntabel. Dengan pengelolaan yang lebih baik, aset milik daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

3. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Desa

Perubahan Perda ini diarahkan untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan dapat berjalan semakin efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Disepakatinya ketiga Ranperda tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Namun demikian, keberhasilan suatu regulasi tidak hanya diukur dari proses pembentukan dan pengesahannya, melainkan juga dari sejauh mana aturan tersebut dapat diterapkan secara konsisten serta memberikan dampak positif yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pimpinan instansi vertikal, perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), unsur perbankan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Also read
Copied!

Latest News

  • DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Tiga Ranperda, Hamdani Tekankan Regulasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
  • DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Tiga Ranperda, Hamdani Tekankan Regulasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
  • DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Tiga Ranperda, Hamdani Tekankan Regulasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
  • DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Tiga Ranperda, Hamdani Tekankan Regulasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
  • DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Tiga Ranperda, Hamdani Tekankan Regulasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
  • DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Tiga Ranperda, Hamdani Tekankan Regulasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Post a Comment