Kapolres Merangin Tegaskan Larangan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi



Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polres Merangin hingga jajaran Polsek.


Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai upaya memperkuat disiplin, integritas, serta mencegah potensi penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika cair.


Sebagai bentuk keseriusan, Kapolres langsung melakukan pengecekan terhadap personel, termasuk ASN Polri. Pemeriksaan ini untuk memastikan tidak ada anggota yang menggunakan vape, baik saat berdinas maupun di luar kedinasan.



"Saya tegaskan kepada seluruh personel Polres Merangin dan jajaran Polsek agar mematuhi larangan penggunaan vape ini. Tidak boleh ada anggota yang mengabaikan kebijakan pimpinan. Kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, dimulai dari kedisiplinan diri sendiri," tegas AKBP Kiki.


Kapolres juga mengingatkan bahwa perangkat vape berpotensi disalahgunakan sebagai sarana memasukkan zat berbahaya, termasuk narkotika dalam bentuk cair yang sulit dikenali secara kasatmata.


Ia menegaskan, personel yang terbukti melanggar akan ditindak sesuai ketentuan disiplin dan kode etik Polri.


Langkah tersebut menjadi bentuk pengawasan internal sekaligus komitmen Polres Merangin menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


Polres Merangin memastikan kebijakan pimpinan Polri tersebut dilaksanakan secara konsisten tanpa pengecualian.


RLX


Sumber: Humas Polres Merangin

Also read
Copied!

Latest News

  • Kapolres Merangin Tegaskan Larangan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi
  • Kapolres Merangin Tegaskan Larangan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi
  • Kapolres Merangin Tegaskan Larangan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi
  • Kapolres Merangin Tegaskan Larangan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi
  • Kapolres Merangin Tegaskan Larangan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi
  • Kapolres Merangin Tegaskan Larangan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi

Post a Comment