Hukum Puasa dan Amalan Bagi Perempuan yang Haid di bulan Ramadhan
PORTALBUANA.COM - PENGETAHUAN AGAMA, Pada bulan Ramadan setiap muslim yang memenuhi syarat diwajibkan untuk melakukan puasa selama sebulan penuh.
Namun, perempuan yang sedang haid atau menstruasi tidak menjalankan ibadah puasa. Bagi mereka, terdapat amalan-amalan yang tetap dapat dilakukan di bulan Ramadan.
Pada dasarnya, puasa Ramadan wajib dilakukan oleh seorang muslim yang sudah baligh (cukup umur) dan berakal. Dalam "Fasal tentang Puasa Ramadhan"
Puasa termasuk dalam rukun Islam. Nabi Muhammad bersabda, "Islam berasaskan lima perkara, yaitu bersaksi tidak ada dzat yang berhak disembah kecuali Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, menunaikan haji dan puasa di bulan Ramadan (H.R. Bukhari dan Muslim).
Ada dua hadits yang menjelaskan tentang hukum perempuan yang sedang haid sama dengan hukum nifas dalam berpuasa yang disepakati oleh para ulama.
Hadis pertama, Rasulullah SAW bersabda, "Bukankah wanita itu jika sedang haid, tidak shalat dan tidak berpuasa?" Mereka menjawab, :Ya.” [HR. al Bukhari].
Kemudian hadits berikutnya adalah yang diriwayatkan Aisyah, ia berkata, "Kami pernah kedatangan hal itu [haid], maka kami diperintahkan mengqadha puasa dan tidak diperintahkan mengqadha shalat.” [HR. Muslim].
Amalan yang Bisa Dilakukan Perempuan haid di Bulan Ramadan
Sudah menjadi kodrat perempuan untuk mengalami haid. Ketika haid itu terjadi saat Ramadan, dengan demikian ia tidak mengerjakan puasa dan tidak pula mengerjakan shalat, masih ada beberapa amalan yang dapat dilakukan.
Yang pertama adalah zikir. Meskipun perempuan sedang berhalangan, yang berarti ia berhadas besar, ia tetap dapat berzikir, misalnya dengan ucapan tasbih, tahmid, takbir, dan lain-lainnya.
Yang kedua, mencari ilmu. Haid tidak menghalangi seorang muslimah untuk menambah pengetahuannya.
Pada saat Ramadan, ketika majelis ilmu bisa jadi lebih banyak dibuka, seorang muslimah yang berhalangan pun tetap dapat mengunjunginya.
Diriwayatkan, "Sesungguhnya belajar ilmu karena Allah adalah suatu bentuk ketakwaan. Mencari ilmu adalah ibadah, menelaahnya adalah tasbih, dan mengkajinya adalah jihad.” (H.R. Ad-Dailami).
Yang ketiga, bersedekah. Haid tidak menghalangi seorang muslimah untuk beraktivitas termasuk dalam kegiatan sosial. Mencontoh Nabi Muhammad yang lebih dermawan ketika tiba bulan Ramadan, dapat dilakukan.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, "Rasulullah adalah orang yang paling dermawan, apalagi pada bulan Ramadan, ketika ditemui oleh Malaikat Jibril pada setiap malam pada bulan Ramadan, dan mengajaknya membaca dan mempelajari Alquran. Ketika ditemui Jibril, Rasulullah adalah lebih dermawan daripada angin yang ditiupkan.” [Muttafaq ‘Alaih].
Yang keempat, memberi makanan untuk berbuka. Diriwayatkan, "Siapa memberi makan orang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga (H.R. Tirmizi)
Semoga hal diatas bermanfaat bagi kita semua..(SC)


Post a Comment