PORTALBUANA.COM KERINCI. Kasus Arnizal kabid damkar kab. Kerinci yang diduga menyelewengkan dana angagaran dana pemadam kebakaran sejak tahun 2017 s/d tahun 2019 sdh mulai masuk gerbang penyelidikan hukum. Dari berapa saksi yg siap bersaksi sudah ada yang dipanggil untuk diminta keterangannya tentang hal penggunaan anggaran dana negara sebagai pengguna dan penanggung jawab anggaran arnizal M sebagai kabid damkar,
Hasan Basri SH MH saat diconfirmasi menuturkan." Dari informasi sengaja d rahsiakan namanya dengan terang terangan dibongkar dana yg selama jabatan arnizal adalah fiktif. Sekarang Arnizal Sudah mulai bak cacing kepanasan kasak kusuk mencari jalan pembenar, sudah ada kasur yang di beli, aki kendaraaan yg d beli dan pelatan damkar yg diadakan padahal anggaran dana tahun 2020 blm turun.
Bagaimana pun jalan busuk sudah tak bisa ditutup daun kundi kundi uang yg timbun selama menjabat kabid tersebut. Sekarang ada indikasi kepala pos damkar yg pro ke arnizal mulai memain peran.dengan hati hati jika salah salah ketua pos yg tadinya aman masuk terperangkap arnizal jgn main main ini masalah uang negara yg harus Pertanggung jawabkan.
Saksi saksi sudah dipanggil kejaksaan sebentar lagi arnizal akan masuk dalam proses saya sudah katakan salam berita sesi yg sebelumnya kasus korupsi akan berlaku asas Retroaktif atau berlaku surut. Jika terbukti ini tidakan bisa di siasati kalau benar arnizal akan bebas dari jeratan hukum.
Hasan menambahkan"Saya sarankan jika memang ada oknum mencoba mensiati maka hukum senjata akan makan tuan. Kita yakin jaksa akan sangat terbuka dalam proses ini. Ungkap Hasan Basri SH,MH. ( iwan/ fc)