PORTALBUANA.COM - SUNGAI PENUH. Beberapa hari terakhir Viral video Calon wakil walikota Sungai Penuh nomor urut.2 Yos Adrino,S.E terkait Pernyataannya yang Mengatakan Pertarungan "Hilir lawan Mudik yang beredar di media sosial sehingga meninbulkan polemik dan kecaman dari masyarakat
dalam video tersebut terlihat Paslon nomor urut 2 sedang melakukan pertemuan tatap muka di kecamatan kumun debai. Yang mana salah satu akun FB fanda yosepta menyiarkan secara langsung acara pertemuan tersebut.
Dalam sambutannya dihadapan sejumlah warga Calon Wakil walikota Sungai penuh Yos adrino mengatakan pertarungan hilir lawan mudik sehingga mendapat kecaman masyarakat Atas pernyataan calon wakil walikota yos adrino berbuntut panjang. Pasalnya calon wakil walikota yos adrino dilaporkan ke Bawaslu.
Saat awak media ini mengkonfirmasi Tomy Zandra.SH, selaku relawan pemenangan Ahmadi Zubir -Alvia Santoni dengan didampingi kuasa hukum Jusmizar.SHi dari LBH Alam Sakti,Mengatakan. " benar kami sudah melaporkan ke bawaslu kota sungai penuh calon wakil walikota nomor urut 2 yos adrino terkait sambutan yang disampaikan dalam acara pertemuan tatap muka di kecamatan kumun debai beberapa waktu lalu.
Yang mana dalam sambutannya yos adrino mengatakan pertarungan hilir lawan mudik. Hal ini diduga melanggar, UU no:6 tahun 2020, pasal 69 ayat 1 huruf C, jo PKPU no:4 tahun 2017 pasal 68 ayat 1,huruf C
Atas pernyataan tersebut kami selaku relawan Ahmadi zubir - alvia Santoni resmi laporkan calon wakil walikota sungai penuh yos adrino ke bawaslu kota sungai penuh, Senin (12/10). Ucap Tomy zandra SH tim relawan. Paslon Ahmadi - Antos. ( fc)

0Comments