PORTALBUANA.COM - KERINCI. Baru baru ini beredar video yang viral seorang yang di duga bermana ZAINAL ARIFIN salah satu masyarakat siulak yang menyampaikan bahwa Calon Wakil Gubernur Syarir Nursal bukan orang kerinci tetapi kelahiran Kerinci. Dalam video tersebut ia sampaikan kabupaten kerinci dan kota adalah berbeda, dan jika syafril Nursal calon Gubernur ia akan menjadi hal yang berbeda.
Beredarnya video tersebut pengacara Hasan Basri. SH.MH sebagai ketua Team advokasi FAHRORI - SYARIL angkat bicara. "pernyataaan Zainal Arifin tersebut berpotensi berpolitik adu domba dan penyebar ujar kebencian terhadap masyarakt kerinci secara keseluruhan.
Pernyataaan mengatakan sayfril bukan orang kerinci ada suatu fitnah dan dan penyesatan tanpa didukung dengan data dan fakta yang dapat di pertanggung jawabkan. Ungkap Hasan
Lebih lanjut hasan menyampaikan atas video zainal arifin yang mengandung SARA kami Team Advokasi akan menindak lanjuti peryataan Zainal Arifin kami akan segera melakukan koordinasi dan akan membahas hal ini dengan team advokasi mulai dari kabupaten /kota, provinsi dan pusat
Jika hal ini telah kami sepakati akan melakukan langkah dan upaya hukum dengan melaporkan zainal abidin ke aparat hukum
kami tidak akan biarkan hal seperti itu terjadi lagi kita harus luruskan sejarah kerinci, kita tidak mau kerinci terpecah belah apa lagi saat pemilu Prov hal seperti ini sangat sensitif apa lagi zainal Abidin bersama rekan2nya yang tampak dalam vidio itu adalah pendukung Cek Endra - Ratu
Dalam video tersebut dapat diancam pidana dari Pasal 28 ayat (2) UU ITE tersebut diatur dalam Pasal 45A ayat (2) UU 19/2016, yakni:
Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.pungkas Hasan basri SH, MH. ( fc)
0Comments