Pasaman – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat setengah ton di Kabupaten Pasaman. Operasi penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (11/10/2024) dan mengamankan empat orang pelaku.
Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, membenarkan informasi tersebut. "Benar, penangkapan sekitar 500 kilogram ganja dilakukan oleh BNNP Sumbar. Untuk detailnya, silakan konfirmasi langsung ke BNNP. Setahu saya, barang tersebut berasal dari Aceh," ujar Yudho, Senin (14/10/2024).
Penangkapan dilakukan di Jalan Sungai Pandahan, tepat di depan Rumah Makan Sabar Mananti. Ganja seberat 500 kilogram itu disembunyikan di bawah minibus yang telah dimodifikasi untuk mengelabui petugas.
Tak berhenti di situ, dari hasil pengembangan, petugas BNNP juga menemukan sekitar 100 kilogram ganja di Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, pada Jumat sore (11/10/2024). Seorang pelaku berhasil diamankan di lokasi tersebut.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, belum memberikan pernyataan resmi terkait pengamanan narkotika dalam jumlah besar tersebut. "Segera kami kabarkan. Akan ada rilis dari Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom," ujar Riki, Senin (14/10/2024).
Operasi ini menambah catatan panjang upaya BNNP Sumbar dalam menggagalkan penyelundupan narkotika di wilayah Sumatra Barat. Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan.(rls)
sumber : langgam.id


