-->

Iklan

Pjs. Bupati Tanjabbar Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Harmonisasi Peraturan Daerah

Redaksi
Friday, October 11, 2024, October 11, 2024 WIB Last Updated 2024-10-11T10:29:56Z


Tanjung Jabung Barat – Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), dr. Fery Kusnady, Sp. OG, menyatakan komitmen kuat dalam mendukung proses harmonisasi peraturan daerah yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Dukungan tersebut ditegaskan dalam acara penyerahan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah, Kamis (10/10), yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Jambi.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pjs. Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., serta beberapa kepala daerah seperti Bupati Bungo, Pjs. Bupati Batang Hari, dan Pjs. Walikota Sungai Penuh. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan kebijakan nasional.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jambi, Hemawati Br. Pandia, A.Md., S.H., M.M., dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Prosedur Tetap Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan terkait harmonisasi rancangan peraturan daerah. Proses harmonisasi bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan peraturan daerah tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi dan tetap konsisten dengan kebijakan nasional.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Drs. Elly Yuzar, M.H., menekankan pentingnya proses ini. “Peraturan yang tidak melalui proses harmonisasi dianggap cacat moril,” jelasnya. Ia juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten di Provinsi Jambi untuk mendukung penciptaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

Sejalan dengan pandangan tersebut, Pjs. Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, menyatakan bahwa inisiatif desa sadar hukum akan memperkuat pemahaman serta penegakan hukum di tingkat akar rumput. Menurutnya, ini merupakan langkah penting untuk memperkuat tatanan hukum di Jambi.

Dalam kesempatan yang sama, Pjs. Bupati Tanjabbar dr. Fery Kusnady menerima langsung berita acara dan surat selesai harmonisasi untuk beberapa rancangan peraturan kepala daerah. Di antaranya mencakup peraturan terkait pola karir, lembaga pemasyarakatan desa, lembaga adat desa, serta pedoman pelaksanaan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Pjs. Bupati, yang hadir bersama Staf Ahli Bidang Hukum dan perwakilan Kabag Hukum Setda Tanjabbar, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mengikuti prosedur dan regulasi yang ditetapkan demi kemajuan Tanjung Jabung Barat. “Harmonisasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Acara ini menjadi momentum strategis dalam meningkatkan kualitas peraturan daerah dan memperkuat hubungan pusat-daerah dalam penyusunan regulasi yang efektif.(Fidal)

Komentar

Tampilkan

  • Pjs. Bupati Tanjabbar Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Harmonisasi Peraturan Daerah
  • 0

Terkini