Kapolres Barelang Kombespol Hery Bertus Ompusunggu menjelaskan rusuh Rempang dengan penyerangan terhadap warga Rempang. Foto: liputan6.com/ajang nurdin
Rempang - Sebuah insiden kekerasan yang melibatkan warga Pulau Rempang dan karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG) kembali terjadi, menambah panjang daftar ketegangan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam insiden yang berlangsung pada Rabu (18/12/2024), delapan warga, termasuk seorang anak di bawah umur, mengalami luka akibat serangan yang diduga dilakukan oleh pihak PT MEG.
Kejadian ini bermula ketika seorang pekerja dari PT MEG mencopot spanduk penolakan terhadap proyek Rempang Eco City yang dipasang oleh warga. Tindakan tersebut memicu kemarahan warga yang kemudian menahan pekerja tersebut, menuntut agar spanduk yang dicopot dipasang kembali.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berkembang menjadi bentrokan setelah beberapa karyawan PT MEG datang untuk membela rekannya yang ditahan warga. "Warga yang marah menolak membebaskannya. Kemudian rekan-rekan karyawan PT. MEG mendatangi lokasi untuk membela temannya, hingga akhirnya terjadi bentrok," jelas Kombes Pol Heribertus di Mapolresta Barelang.
Setelah suasana mereda, kedua belah pihak, baik warga Rempang maupun pihak PT MEG, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Kombes Pol Heribertus mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memproses laporan dari kedua pihak untuk menentukan siapa yang menjadi pemicu utama dari konflik ini.
"Setelah laporan rampung, kami bisa menentukan siapa yang menjadi pemicu utama konflik ini," tambahnya. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, polisi dan TNI telah melakukan patroli di lokasi kejadian.
Sejumlah korban, baik dari pihak warga maupun karyawan PT MEG, sudah mendapatkan perawatan medis. Warga yang mengalami luka serius dirawat di RS Embung Fatimah Batu Aji.
Peristiwa tersebut juga menyoroti perusakan spanduk warga yang terjadi berulang kali. Salah seorang warga, Miswadi, mengungkapkan bahwa pelaku pengerusakan spanduk bertuliskan "Tolak Relokasi" sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh warga. Ketika sejumlah kendaraan PT MEG datang untuk mengamankan pelaku, ketegangan semakin memuncak, dan situasi berubah menjadi kekerasan.
"Kami sudah cukup sabar. Situasi ini terus berulang, dan kami merasa tidak nyaman tinggal di sini. Kami ingin keadilan dan ketenangan kembali di Rempang," ujar Miswadi.
Kekerasan yang terjadi ini semakin memperburuk ketegangan antara warga dan perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut. Warga menuntut agar PT MEG segera dikeluarkan dari wilayah mereka, agar ketentraman dan kedamaian dapat tercapai di Pulau Rempang.
Insiden ini menjadi sorotan, dengan banyak pihak yang berharap agar proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan bagi seluruh warga Rempang yang merasa terancam. (rls/sumber : liputan6)
0 Comments