Breaking News

Laporan ke Polsek Sagulung Tak Kunjung Diproses, Tiga Pejabat Mabes Polri Bungkam Saat Dikonfirmasi



Batam – Sejumlah laporan masyarakat ke institusi kepolisian di wilayah Kepulauan Riau dinilai mandek dan tidak memperoleh kepastian hukum. Fenomena ini membuat sebagian pelapor merasa seolah-olah "membuang garam ke laut". Salah satunya adalah Metio Sandi, korban dugaan aksi premanisme yang kasusnya dilaporkan ke Polsek Sagulung sejak Februari lalu, namun hingga kini belum menemukan titik terang.

“Pada 2 Februari 2025 saya menjadi korban pemukulan oleh orang yang saya duga suruhan pengusaha. Kasus ini saya laporkan ke Polsek Sagulung tanggal 3 Februari. Sampai hari ini, tidak ada perkembangan yang jelas,” ungkap Metio saat ditemui media, Rabu (26/6/2025).


Tak hanya itu, Metio juga menyebut telah melaporkan penyidik Polsek Sagulung ke Unit Propam Polda Kepri, serta mengirimkan surat ke Wasidik, Dirkrimum, dan Irwasda Polda Kepri. Namun, semua upaya tersebut belum membuahkan hasil. “Tak satu pun memberikan kepastian hukum. Diam semua,” katanya.

Metio turut menyoroti sejumlah kasus lain yang juga terkesan diabaikan. Di antaranya dugaan penjualan ilegal kavling MTs Sei Binti, penerimaan PPPK Kemenag, hingga ancaman terhadap wartawan yang dilaporkan sejak delapan bulan lalu. Seluruh laporan tersebut, menurutnya, tidak ditindaklanjuti dengan serius oleh aparat.


“Kita makin bingung dengan penegakan hukum di Kepri. Rasanya negara tidak hadir. Laporan masyarakat tidak direspons dengan semestinya, apalagi jika yang melapor hanya orang biasa seperti saya,” tegas Metio.

Ia berharap ke depan ada institusi alternatif yang diberikan kewenangan untuk menangani laporan masyarakat, sebagai pembanding terhadap kepolisian.

“Kalau untuk pencitraan, kita akui, Polda Kepri cukup aktif—turnamen, pembagian sembako, dan sebagainya. Tapi soal menangani laporan masyarakat? Masih jauh dari harapan,” tuturnya.


Upaya konfirmasi media terhadap sejumlah petinggi Polri pun belum membuahkan hasil. Pesan konfirmasi yang dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui WhatsApp telah dibaca, namun tidak direspons hingga berita ini dinaikkan.

Begitu pula Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, dan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, juga belum memberikan keterangan. Keduanya membaca pesan dari awak media, tetapi tidak memberikan jawaban.

Metio menyebut dirinya sempat menghubungi Kabid Humas Polda Kepri untuk meminta klarifikasi, namun diarahkan ke anggota yang bersangkutan. “Ketika saya hubungi, juga tidak direspons,” ujarnya.

Kasus-kasus seperti ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum yang dinilai belum berpihak pada keadilan. Masyarakat berharap institusi kepolisian bisa lebih transparan, responsif, dan profesional dalam menangani laporan warga.(Ms)

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA NEW