Senin,10/03/2025, Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Merangin telah dilaksanakan Rapat Pemaparan Hasil Verifikasi Lapangan Batas Wilayah dalam rangka penyelesaian konflik lahan Desa Limbur Merangin dengan Desa Papit Kecamatan Pamenang Barat di pimpin oleh Asisten I Setda Muhamad Ote Sayuti,di hadiri unsur TNI_POLRI,serta Kepala Desa Limbur merangin dan desa Papit bersama perangkat,tokoh masyarakat
Dengan hasil kesepakatan :
1. Batas yang ditarik atau diverifikasi dilapangan pada tanggal 19 /03/ 2025 kedua desa sepakat dan Batas tersebut akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Merangin
2. Tim akan melakukan pengecekan lapangan pada tanggal 09_12, April,2025 sebelum kelapangan akan dilakukan pertemuan awal di kantor Camat Pamenang Barat tanggal 9 April 2025 pukul 09.00 Wib.
3. Lokasi area yang di cek oleh tim di lapangan lahan yang dibangun oleh PT. BMS di perbatasan kedua desa yaitu rawa o dan rawa gelanggang yang masuk wilayah Desa Limbur merangin.
4. Aktivitas panen sawit diserahkan kepada pemerintah Desa Limbur Merangin dan diminta untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif.
Menurut keterangan Kabagpem Merangin Siahaan mengatakan "kita berpedoman pada kesepakatan tahun 2017,dan batas desa limbur merangin dan desa Papit kecamatan pamenang barat " Ujar Siahaan
Di tambah kan Siahaan lagi"
Kita akan melakukan cek lokasi bersama pemerintah kabupaten serta tim teknis dari BPN,lalu akan di tuangkan kedalam suatu keputusan yang di tanda tangani oleh bupati " Imbuh beliau.
ROLEX



0Comments