Breaking News

Respons IWOI Terkait Ancaman Kepsek SMAN 13 Kerinci terhadap Wartawan



KERINCI. - Kepala Sekolah SMAN 13 Kerinci, Pirmansyah, diduga bereaksi berlebihan atas pemberitaan dugaan penyimpangan dana BOS di sekolahnya. Ia bahkan mengancam akan melaporkan wartawan yang menulis berita tersebut.

Pirmansyah diketahui menghubungi wartawan melalui WhatsApp dengan nada tinggi, mempertanyakan isi berita dan menyinggung soal bayaran. "Kenapa kamu bikin berita kayak gini? Bagus berita kamu, berapa harus bayar?" ujarnya dengan nada arogan.

Tidak berhenti di situ, ia juga menantang wartawan agar terus memberitakan masalah ini. "Silakan kamu beritakan. Aku tidak mengharap jadi kepala sekolah. Kalau bisa dengan berita kamu, aku diberhentikan," katanya.

Pirmansyah bahkan mengancam akan menyewa pengacara untuk melaporkan wartawan tersebut. "Aku rela habiskan uang sewa pengacara untuk melapor kamu. Aku sudah kaya sebelum jadi kepala sekolah," ucapnya.

Menanggapi hal ini, Ketua IWOI Kerinci-Sungai Penuh, Doni Ependi, menegaskan berita yang dimuat sudah sesuai dengan kaidah jurnalistik. "Berita tersebut memiliki narasumber jelas dan sudah melalui konfirmasi pihak terkait," ujarnya.

Doni juga mengingatkan bahwa menghalangi kerja jurnalistik melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999, yang bisa berujung pidana 2 tahun penjara atau denda hingga 500 juta rupiah. "Setiap keberatan harus disampaikan melalui mekanisme hukum yang benar, bukan intimidasi," tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan meminta aparat penegak hukum mengawasi kasus ini agar tak ada upaya membungkam pers. "IWOI akan terus mengawal kasus ini dan berdiri di garda terdepan membela kebebasan pers," tandas Doni,"(AM).

0 Komentar

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA NEW