Jakarta, 28 Mei 2025 Dalam rangka mendukung dunia pendidikan khususnya dibidang hukum, WHN menyampaikan surat permohonan Kuliah Kerja Lapangan bagi 56 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Duta Bangsa Surakarta yang mana ke 56 Mahasiswa tersebut merupakan kader Wawasan Hukum Nusantara. Permohonan tersebut disampaikan langsung ke gedung Mahkamah Konstitusi dengan nomor surat 013/R-WHN/V/2025 yang ditanda tangani langsung oleh:
1. Ketua Umum WHN: Capt. Arqam Bakri, S.E.,M.Mar.,MBA.
2. Ketua Dewas WHN: Prof. Dr. Herowati Poesoko, S.H.,M.H.
3. Ketua Dewan Penasehat WHN: Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H.,M.Si.
Kuliah lapangan yang dijadwalkan pada hari Senin tanggal 28 Juli 2025 tersebut mengangkat tema " Peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga Konstitusional Hukum di Indonesia". Kuliah tersebut guna mendukung pengetahuan dan tugas wajib dari para mahasiswa semester II dan IV Fakultas Hukum Universitas Duta Bangsa.
"Kami berharap, Mahkamah Konstitusi bisa mengabulkan permohonan tersebut agar para mahasiswa hukum mendapatkan kesempatan untuk menggali ilmu lebih dalam tentang Mahkamah Konstitusi langsung di kantor MK". Ujar Arqam.
Hal tersebut juga senada dengan apa yang disampaikan oleh dekan Fak. Hukum Universitas duta bangsa yaitu Ibu Umi Hanifah, S.E.,M.Ak.
Wawasan Hukum Nusantara yang merupakan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum diisi oleh ribuan praktisi dan akademisi lintas ilmu selama ini sangat aktif dalam mendukung kinerja pemerintah dalam hal pendidikan hukum, sosialisasi, misi kemanusiaan dan pendampingan hukum akan terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan kadernya dalam mendalami ilmu hukum yang nantinya diharapkan bisa berperan serta dalam membantu masyarakat serta sosialisasi tentang pentingnya memahami ilmu hukum itu sendiri.
"Kami berharap MK bisa memberikan kesempatan bahi ke 56 mahasiswa tersebut agar bisa mendapatkan ilmu dan pengalaman yang bermanfaat melalui Kuliah Kerja Lapangan di Mahkamah Konstitusi." Arqam menutup.(red)
1 Comments
Semakin jaya Wawasan Hukum Nusantara dalam menstabilkan norma² hukum di Negara Indonesia kita tercinta ini😍
ReplyDelete