TANJAB BARAT- Ada pungutan hingga ratusan ribu rupiah di Ra Baiturrahman, kecamatan Tungkal Ilir, kabupaten Tanjab Barat, kepala Ra sebut sudah persetujuan wali murid. Jumat (2/5/2025).
Besarnya biaya perpisahan dan kelengkapan siswa kelas akhir untuk melaksanakan wisuda di Ra Baiturrahman, Kualatungkal, kabupaten Tanjab Barat jadi keluhan wali murid.
Upaya pemerintah untuk meringankan biaya pendidikan ternyata belum berjalan secara optimal. Pasalnya, di kabupaten Tanjab Barat masih ditemukan pihak sekolah sederajat PAUD, yakni Ra Baiturrahman memungut biaya hingga ratusan ribu rupiah untuk menyelenggarakan perpisahan siswa.
Dari data yang berhasil dihimpun media ini, biaya yang dipungut kepada wali siswa hanya untuk kegiatan seremonial yang tidak memberikan dampak positif terhadap pendidikan siswa itu sendiri.
Berikut daftar rincian biaya yang dibebankan kepada wali murid, biaya konsumsi untuk anak dan ibu (nasi kotak dan kue kotak ) sebesar Rp. 60.000,-, biaya SKL dan SKTB serta hadiah piala juara kelas / anak Ra berprestasi sebesar Rp. 120.000,-, biaya kenang-kenangan untuk sekolah sebesar Rp. 50.000,-, biaya sewa tenda, dekorasi, sound system, sewa orgen dan dokumentasi acara sebesar Rp. 60.000.
Ironisnya, dari total dana yang dipungut oleh pihak Ra tersebut, wali siswa juga dibebankan membeli sampul raport yang seharusnya masuk dalam belanja anggaran BOP.
Kepala Ra Baiturrahman, Amrina Rasyada, S. Pd, PAUD saat dikonfirmasi terkait penggunaan dana BOP dibelanjakan apa saja untuk penunjang pembelajaran siswa di Ra Baiturrahman dan berapa besaran dana yang diterima dalam satu tahun ajaran.
" BOP kami sebesar Rp 21.000.000 juta setahunya, dari dana tersebut kami membeli buku untuk bahan ajaran pada siswa, " katanya saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya. Jumat (2/5/2025).
Saat disinggung soal sampul raport, piala yang masih di bebankan kepada siswa sementara itu dapat dibelanjakan melalui sumber dana BOP yang dikucurkan pemerintah pusat melalui rekening sekolah setiap tahun nya.
" Kalau itu kami memang tidak pernah memasukan sampul raport dan piala kedalam belanja dana BOP, hanya buku bahan ajar yang masuk, " sebutnya.
Dia juga menerangkan jika biaya perpisahan dan kelengkapan lainnya sudah dibahas melalui rapat wali murid dan tidak ada paksaan.
" Biaya itu sudah di rapatkan dengan wali murid dan tidak ada paksaan, " kilahnya saat ditanya soal besarnya dana yang di pungut pihak sekolah pada wali murid.
Sementara dari informasi yang berhasil dihimpun media ini pada beberapa wali murid mengaku tidak pernah ada rapat sekolah membahas terkait rincian biaya terkait kegiatan perpisahan.
" Saat rapat rincian sudah dibuat oleh pihak sekolah, kami hanya di tanya setuju atau tidak, dengan rincian dana yang di sodorkan pihak sekolah," kata wali murid.
Terpisah pihak Depag Tanjab Barat, melalui pengawas Ra saat dikonfirmasi
mengatakan jika sebelum dilaksanakan perpisahan itu ada surat pernyataan yang ditandatangani oleh semua wali murid.
" Itu bukan pungli pak, karna setiap kegiatan perpisahan ada surat pernyataan yang ditandatangani senua wali murid, " katanya saat dikonfirmasi via telepon.
Saat disinggung soal besarnya dana yang diminta pihak sekolah pengawas bukan langsung menjelaskan justru balik bertanya siapa yang melapor masalah ini ke media.
" Yang melapor siapa, supaya kami tau dulu, untuk transparansi kami, " sebutnya.
Sayangnya kepala Depag kabupaten Tanjab Barat, belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah ini, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp belum ada jawaban.
Diharapkan pihak terkait dapat menelusuri persoalan ini. Karena pada tingkat pendidikan usia dini saja wali siswa sudah harus merogoh saku lebih dalam, bagaimana dengan pendidikan jenjang selanjutnya ?
Pemerintah melalui instansi terkait diharapkan dapat memastikan jika di tiap sekolah tingkat usia dini dan sederajat bebas dari pungli dan pungutan yang membebankan wali murid.(Fidal)
0 Comments