Breaking News

DPRD Kabupaten Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penetapan LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun 2024



MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2024. 


Rapat paripurna itu sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE, Wakil Ketua I Azandri. Dihadiri oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, Dandim 0406 MLM, Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto, M.Si, Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH dan Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud serta Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, SH, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Camat Se-kabupaten Musi Rawas.


Dalam rapat ini, DPRD secara resmi menetapkan keputusan tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024. Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil pembahasan internal dewan, evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta masukan dari berbagai pihak.


Firdaus Cik Olah, SE, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan. “Rekomendasi ini menjadi bagian penting dalam proses akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya.


Sementara itu, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan masukan konstruktif dari DPRD.


Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan akan menjadi perhatian serius dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah ke depan.


Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan secara simbolis dokumen rekomendasi dari Ketua DPRD kepada Bupati Musi Rawas. (**)

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA NEW