Breaking News

Kasus Penggelapan Dana UED Desa Pinggir Masih Gelap, Masyarakat Meragukan Kinerja Inspektorat dan Tipikor



Pinggir, - Kamis (12/06/2025) Kasus penggelapan dana Unit Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) di Desa Pinggir masih menjadi misteri. Hingga saat ini, proses hukum kasus yang diduga merugikan negara sebesar kurang lebih Rp 2 miliar ini belum menunjukkan titik terang.

Masyarakat Desa Pinggir menilai bahwa penanganan kasus ini dinilai lambat dan tidak transparan. "Kami sangat kecewa dengan kinerja Inspektorat dan Tipikor Kabupaten Bengkalis yang dinilai gagal menangani kasus ini," kata seorang warga Desa Pinggir.

Inspektorat Kabupaten Bengkalis telah melakukan audit terhadap UED-SP Desa Pinggir dan memanggil beberapa pemanfaat untuk dimintai keterangan. Namun, hingga saat ini, kasus ini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Tipikor Kabupaten Bengkalis juga telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pemanfaat, namun hasilnya masih belum jelas. "Kami ingin tahu apa yang terjadi dengan dana kami," kata seorang warga Desa Pinggir lainnya.

Masyarakat Desa Pinggir menilai bahwa ada upaya mengulur-ulur penanganan kasus ini. "Kami tidak ingin kasus ini menjadi kabur dan pelakunya tidak dihukum," kata seorang warga Desa Pinggir.

Awak media mencoba mengkonfirmasi kasus ini kepada salah seorang petugas Inspektorat yang turun melakukan audit UED-SP di Desa Pinggir beberapa waktu lalu, namun tidak mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.

Kasus penggelapan dana UED-SP di Desa Pinggir ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang kinerja Inspektorat dan Tipikor Kabupaten Bengkalis dalam menangani kasus ini. Masyarakat Desa Pinggir berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.(***)

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA NEW