Pinggir, - Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Unit Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) di Desa Pinggir, Kabupaten Bengkalis, masih menjadi sorotan publik. Masyarakat desa mempertanyakan kinerja Inspektorat Kabupaten Bengkalis terkait audit dugaan penyalahgunaan dana tersebut, yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan.
Sebelumnya, kasus ini telah ditangani oleh Polres Bengkalis melalui Unit Tipikor Kabupaten Bengkalis. Pihak Tipikor telah melakukan audit dan pemanggilan pemanfaat UED-SP untuk dimintai keterangan terkait temuan mereka.
Ketika diminta konfirmasi terkait proses hukum kasus UED-SP Desa Pinggir, pihak Tipikor melalui pesan singkat WhatsApp Senin (07/07/2025) menjelaskan bahwa kasus tersebut sedang diproses. "Siapa bilang tidak di proses, saya proses kok pak, sabar ya pak, semuanya terang menderanh pak," jelasnya melalui pesan singkat WhatsAppnya
Masyarakat Desa Pinggir mendesak agar kasus ini segera diselesaikan dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka juga menuntut transparansi dan keadilan dalam proses hukum kasus ini, yang telah berlangsung selama lebih dari 2 tahun.
"Kami ingin kejelasan dan keadilan dalam kasus ini," kata salah satu warga Desa Pinggir. "Kami tidak ingin kasus ini terus berlarut-larut dan tidak ada penyelesaian yang jelas.
Masyarakat Desa Pinggir berharap agar Inspektorat Kabupaten Bengkalis dan Tipikor Polres Bengkalis dapat bekerja sama untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan kepada masyarakat.(Sht)
0 Comments