GpzpTpr8TSY6GSApGfO5GSAoBY==
Light Dark
KM Meneer Pembawa BBM Ilegal Masih Diamankan, Danlantamal IV Bantah Isu Pelepasan

KM Meneer Pembawa BBM Ilegal Masih Diamankan, Danlantamal IV Bantah Isu Pelepasan

Table of contents
×


Batam — Kapal Motor (KM) Meneer yang diduga mengangkut 20 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa dokumen resmi, hingga kini masih menjalani proses hukum dan penyelidikan intensif di Markas Komando Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam.

Kapal berbendera Indonesia itu sebelumnya diamankan oleh Kapal Perang TNI AL, KRI Kujang-642, pada Minggu malam, 29 Juni 2025, sekitar pukul 21.50 WIB, di perairan sekitar Batam. Saat ini, KM Meneer ditahan di Pelabuhan Batuampar bersama enam anak buah kapal (ABK) termasuk nahkoda.

Berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan pelepasan kapal tersebut langsung dibantah tegas oleh Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko.

> “Tidak benar berita kapal KM Meneer dilepaskan. Kapal beserta para pelaku masih dalam proses penyelidikan,” tegas Danlantamal IV saat dikonfirmasi awak media, Rabu siang (2/7/2025).



Menurut Berkat, tim Satuan Patroli (Satrol) dan Intel Lantamal IV terus mendalami kasus tersebut. Ia memastikan penanganan hukum dilakukan secara profesional dan tidak ada intervensi.

> “Penangkapan ini belum lama. Tidak mungkin dilepaskan begitu saja. Kapal hingga kini masih diamankan di dermaga Lantamal IV,” ujarnya.




Modus "Kencing Solar" Digagalkan

Informasi yang dihimpun dari sumber internal menyebutkan bahwa KM Meneer sebelumnya mengisi BBM solar dari sebuah kapal di kawasan perairan Batuampar melalui praktik ilegal yang dikenal dengan istilah “kencing solar”. Rencananya, solar tersebut akan dibongkar di sebuah gudang di Tanjung Uncang.

KM Meneer yang diduga milik seorang warga Lubuk Baja berinisial A, dicegat dalam perjalanan menuju gudang milik pria berinisial T. Keenam ABK, termasuk nahkoda, saat ini tengah diperiksa secara intensif.

Masyarakat Desak Penegakan Hukum Tegas

Salah seorang warga Batam yang enggan disebutkan namanya mengaku melihat kapal tersebut masih bersandar di dermaga Lantamal IV pada Rabu siang (2/7).

> “Kapalnya masih ada. Harapan kami, kasus ini diusut tuntas. Jangan setengah-setengah. Harus jelas, dari mana minyak ini berasal, siapa pemilik kapal pemasoknya,” ujarnya.



Warga juga menyampaikan adanya isu bahwa kapal tersebut sebelumnya dimiliki oleh oknum petinggi kepolisian dan kini dikelola oleh perwira aktif.

> “Katanya kapal ini dulu milik oknum Polri dan sekarang dikelola oleh perwira. Tapi karena kasus ini terus dipantau aktivis dan ramai diberitakan, jadi belum dilepaskan,” katanya.



Aktivis masyarakat sipil, Sandi Jambak, menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa tebang pilih.

> “Penjualan BBM ilegal ini sangat merugikan negara dan juga para pengusaha yang sah dan memiliki izin resmi. Kami berharap Lantamal IV dan aparat penegak hukum benar-benar mengusut perkara ini hingga ke akar,” pungkasnya.



Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi terkait penetapan tersangka dalam kasus ini.(Sandi)


0Comments