Merangin, Bupati Merangin Menerima Audiency Forum Pemuda Margo Bathin IX ilir dirumah Dinas Bupati Merangin pada Rabu malam,3/9/2025. Dalam Audiency tersebut Hadir Anggota DRPD Provinsi (Izhar Majid) , DPRD Kabupaten (Taufiq dan Helmi) ,Tokoh masyarakat Tokoh Agama, dan Mahasiswa. Bupati kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kian marak dan merusak lingkungan, terutama di kawasan Pamenang dan sepanjang aliran Sungai Merangin. Namun, kalangan pemuda mengingatkan agar komitmen itu tidak sekadar menjadi janji politik tanpa bukti nyata.
Dalam silaturahmi bersama Pemuda Margo Batin IX Ilir, Bupati membeberkan sejumlah langkah strategis yang akan ditempuh, mulai dari mengundang Forkopimda (Kapolres, Dandim, dan unsur terkait) untuk menyusun strategi pemberantasan PETI, memanggil camat serta kepala desa se-Kabupaten Merangin, hingga melibatkan lembaga adat dalam penanganannya.
Bupati juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memeriksa kandungan merkuri pada air sungai akibat aktivitas PETI, serta mencarikan sumber air bersih bagi masyarakat. Tak hanya itu, para dai dan penyuluh agama pun akan dilibatkan untuk menyampaikan pesan tentang mudarat merusak alam lewat khutbah Jumat dan ceramah keagamaan.
Namun, Ketua Pemuda Margo Batin IX Ilir, Mahyudin, menyambut dengan nada kritis. Ia menilai pernyataan Bupati harus dibuktikan dengan aksi nyata, bukan hanya pengulangan janji yang selama ini sering disampaikan para pemimpin daerah sebelumnya.
“Kami sudah terlalu sering mendengar janji pemberantasan PETI, tapi faktanya aktivitas masih jalan terus, bahkan semakin merajalela. Ucapan Pak Bupati Harus dibuktikan dengan Aksi nyata serta tindakan tegas, bukan hanya sekedar wacana,” tegas Mahyudin.
Ia menambahkan, kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan akibat PETI sudah jelas dirasakan masyarakat. “Air sungai tercemar, kebun-kebun rusak, dan konflik sosial pun muncul. Kalau serius, pemerintah harus berani menindak para pelaku besar di balik aktivitas PETI ini, bukan hanya pekerja lapangan yang hanya Mencari Makan” kritiknya.
Pernyataan Mahyudin itu sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan PETI di Merangin tidak cukup diselesaikan dengan rapat atau wacana kebijakan, melainkan membutuhkan keberanian politik, konsistensi, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.(Andi. G)
0 Comments