GpzpTpr8TSY6GSApGfO5GSAoBY==
Light Dark
Ketua Komisi III,"Yung Sanusi Terima Audensi Dari AMPD Duri Diruang Rapat Komisi III.

Ketua Komisi III,"Yung Sanusi Terima Audensi Dari AMPD Duri Diruang Rapat Komisi III.

Table of contents
×
Mandau.- Koordinator Aliansi Masyarakat Pasar Duri(AMPD) Asep Roman, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis dalam rangka memenuhi undangan Komisi III tentang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) perihal terkait maraknya pasar kaget yang semakin menjamur di wilayah Mandau dan sekitarnya yang tidak jauh dari titik pasar rakyat yang terletak di kec mandau.

Yung Sanusi mengatakan bahwa undangan tersebut bermula saat dirinya kirim surat resmi ke Komisi III DPRD Bengkalis Dari Aliansi Masyarakat Pasar Duri terkait Audensi masalah maraknya aktifitas tumbuh menjamurnya Pasar Kaget di Mandau.

Dalam surat yang dikirimkan, "kata Yung Sanusi selaku ketua komisi III DPRD Bengkalis ,terdapat permohonan audiensi perihal konflik berkepanjangan penerbitan aturan perda yang lemah pengawasan.
“Alhamdulillah, surat kami direspon baik oleh Komisi III DPRD Dan Kadis Perindag Kab Bengkalis . Sehingga, kami bisa menyampaikan langsung persoalan yang tengah diperjuangkan oleh AMPD. Perlu diketahui, bahwa Aliansi Masyarakat Pasar Duri Mandau saat ini masih memperjuangkan hidup Seluruh pedagang pasar yang ikut tergabung, mereka dengan menuntut Anggota Dewan Lebih cepat mengambil tindakan untuk menyelesaikan konflik lapangan tersebut yang berada di Pasar Duri ” jelasnya, Selasa (09/09/2025).

Lebih lanjut Yung Sanusi menerangkan, dalam audiensi tersebut terdapat beberapa hal yang kami pertanyakan kepada Kadisperindag  Bengkalis Zulfan berserta jajaran Kadisperindag Bengkalis.

“Kepada Disperindag Bengkalis, apakah Terkait polemik tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yang sesuai UU Undang-Undang Pasar Modal (UU No. 8 Tahun 1995): Mengatur tentang definisi, prinsip, tujuan, fungsi, pelaku, produk, mekanisme, dan sanksi yang berkaitan dengan pasar modal” terangnya.

Menurut Yung Sanusi, “Namun, yang perlu dipertegas adalah posisi Disperindag disini, apakah akan berpihak pada pedagang Pasar Rakyat atau justru kemudian mendukung para cukong oligarki pasar Kaget yang dari luar daerah untuk merampas ruang hidup pedagang pasar duri yang berdampak ke semua element aktifitas kegiatan yang berada disekitar pasar duri,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II, III DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan Dan H.Misno menyampaikan, dalam audiensi tersebut bahwa pertemuan ini diharapkan dapat memberikan solusi dari problem yang terjadi, bukan hanya sebatas kegiatan yang bersifat seremonial semata.

“Terkait penerbitan permasalahan tersebut yang jadi polemik di Duri Mandau, kami akan menyelesaikan dengan tim bersama Disperindag Bengkalis termasuk usulan batas Zona/ jarak,  kalau memang ada terkait permasalahan Pasar Kaget tersebut secara adil, transparan, dan berkepastian hukum,” tuturnya saat mengikuti audiensi.

Lebih lanjut, kata Yung Sanusi sapaan akrabnya, kami beserta anggota kami, Disperindag, Dan Pemda setempat untuk turun langsung ke lokasi dalam upaya melihat dan memastikan kondisi yang terjadi di pasar Duri Mandau tersebut menjadi momok publik tersebut.” tutupnya.(sht)

0Comments