Ada apa dengan Proyek DAU Rantau Badak? Papan Merek Rigid Beton Dikerjakan Rabat Beton

TANJAB BARAT- Pengerjaan proyek Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan Rantau Badak, kecamatan Muara Papalik mencurigakan. Pasalnya, pada papan plank proyek tertera pekerjaan Rigit Beton sementara pelaksanaan dilapangan rabat beton. Senin (10/11/2025)

Dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan dana DAU dikeluarkan Rantau Badak terus bergulir. Selain dugaan dikerjakan asal jadi proyek yang di bandrol hampir setengah miliar ini ternyata juga tidak sesuai dengan ketentuan yang tertera di papan plank proyek yang terpasang.

Dari hasil pantauan dilokasi, pada papan plank merek pekerjaan tertera jenis pekerjaan adalah Rigit Beton dengan volume panjang 239 Meter x Lebar 4,50 meter,ketebalan 0,2 Meter dengan total anggaran sebesar Rp 483 Juta. Anehnya yang dikerjakan dilapangan justru jalan rabat beton bukan Rigit Beton.

Perbedaan yang mencolok pada papan merek dengan pelaksanaan dilapangan menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat. Selain dugaan upaya mengelabui masyarakat juga disinyalir adanya permainan pihak kelurahan pada program DAU tersebut.

Jangan lagi seperti kejadian pada tahun 2024 lalu tim BPK RI perwakilan Jambi menemukan adanya kerugian Negara yang mencapai Ratusan Juta dalam pengelolaan Dana Kelurahan ,Hal ini dibenarkan oleh Inspektorat Tanjab Barat,namun temuan BPK tersebut sudah dikembalikan oleh Lurah.

" Pekerjaan kelurahan ini harus benar-benar di pantau, jangan lagi kejadian seperti Tahun 2024 lalu, " kata warga.

Terpisah Camat Muara Papalik Fidruzal saat dikonfirmasi terkait kewenangan camat dalam melakukan pengawasan proyek DAU mengaku telah menjalankan tugas dan fungsinya.

Menurutnya juga, selain melakukan pengawasan terhadap pekerjaan fisik yang dilaksanakan di kelurahan dan Desa, pihaknya juga telah mengingatkan para pihak untuk melaksanakan sesuatu dengan Rab dan ketentuan yang ada.

" Selain proyek fisik di kelurahan, kami juga lakukan pengawasan langsung pada proyek yang ada di Desa, " katanya.

Camat juga menerangkan, terkait proyek DAU di Kelurahan Rantau Badak pihaknya juga telah mengingatkan pada panitia pelaksana dan pihak kelurahan untuk melaksanakan sesuatu dengan petunjuk yang ada.

" Kita sudah sampaikan langsung pada lurah nya untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan, jadikan pengalaman yang lalu sebagai pelajaran, " sebutnya.

Sayangnya Lurah Rantau Badak M. Yani hingga kini belum dapat dikonfirmasi terkait sejumlah kejanggalan pada proyek DAU di Kelurahan yang di pimpinnya. Hingga berita ini diterbitkan lurah belum dapat dimintai keterangan baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon.

Post a Comment

Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: