Ngaku-anggota Badan Narkotika Nasional, Pria Berpistol di Riau Peras Rp 200 Juta

Pekanbaru — Seorang pria bernama Jamroni ditangkap di wilayah Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau karena melakukan pemerasan senilai Rp 200 juta. Pelaku mengaku sebagai anggota BNN serta mengancam korban dengan senjata api jenis FN. 

Kronologi bermula ketika korban berinisial AE dan rekannya J dihentikan oleh tujuh orang tak dikenal yang mengaku dari BNN. Mereka menuduh korban terlibat jaringan narkoba, kemudian menodong dengan pistol dan melepaskan dua kali tembakan ke udara. 
Selanjutnya korban dimasukkan ke dalam bagasi mobil pelaku dan dibawa menuju Kota Pekanbaru. Rekannya dipaksa menghubungi keluarga dan uang sebesar Rp 200 juta ditransfer ke rekening tersangka Jamroni. Setelah uang diterima, korban dilepaskan. 

Setelah menerima laporan di Polsek Pangkalan Kerinci, tim Unit Reskrim bergerak dan menangkap Jamroni di Kuantan Tengah. Tiga pelaku lainnya masih buron dan diperkirakan berada di Sumatera Barat. Jamroni kini dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dan ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

Penangkapan ini menyoroti modus kejahatan yang menggunakan klaim sebagai aparat penegak hukum serta intimidasi bersenjata — menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengaku-ngaku resmi.

Sumber:

Post a Comment

Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: