BANGKINANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar akhir Mei 2025 telah menyelesaikan reses. Hasilnya telah disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2025. DPRD berharap hasil reses jadi prioritas pemerintah.
Rapat paripurna yang dimpimpin Wakil Ketua DPRD Iib Nursaleh didampingi Wakil Ketua Sunardi DS Mei masing-masing juru bicara dari berbagai daerah pemilihan (dapil) berbicara.
Dapil 1 disampaikan Mutia Restiana dari Partai Demokrat, Dapil II disampaikan Agus Risna Saputra dari Partai Golkar, Dapil III disampaikan Jordan Saragih dari Partai Golkar, Dapil IV disampaikan Riski Ananda dari Partai Demokrat, Dapil V disampaikan Iib Nursaleh dari Partai Golkar dan Dapil VI disampaikan Eko Sutrisno dari Partai Demokrat.
Dikutip dari dari salah satu media Juru Bicara Dapil I, Mutia Restiana menyatakan Dapil I meliputi, Kecamatan Bangkinang, Bangkinang Kota, Salo, Kuok, Koto Kampar Hulu dan XIII Koto Kampar, reses bersama camat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat yang ingin menyampaikan usulan pembangunan.
Metode reses dengan cara diskusi. Diskusi ini kemudian menampung aspirasi dan menindaklanjuti usulan yang dirangkum dengan skala prioritas. Dia mendoakan dengan adanya reses ini, pihaknya mampu memperjuangkan aspirasi menjadi pembangunan yang diinginkan masyarakat.
Sejumlah usulan yang ditampung, seperti Zumrotun dari Gerindra, Agus Candra dari Golkar, Irwan Saputra dari PAN, Jihad Aqsa dari PKB, Said Abdullah dari PPP, Ropi Siregar dari PDI-P dan Gusti Afrina dari PAN.
Dari usulan tersebut paling dominan adalah pembangunan jalan atau semenisasi jalan pedesaan, pemberdayaan UMKM, bedah rumah, rumah layak huni, perbaikan sekolah, pembangunan drainase, beasiswa dan usulan lainnya yang memang dianggap perlu.
Mutia Restiana yang melakukan reses di Desa Lereng, Kecamatan Kuok mendapatkan usulan tentang pembangunan jalan menuju SMA 2 sepanjang 2,5 KM.
Di samping itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Usulan ini telah dicatat dan akan ditindaklanjuti untuk dianggarkan melalui APBD maupun pokok pikiran. (Romi)

