GpzpTpr8TSY6GSApGfO5GSAoBY==
Light Dark
Diduga Abaikan Kemanusiaan, RS Permata Hati Pulangkan Ibu Pasca Operasi Hanya Sehari Dirawat

Diduga Abaikan Kemanusiaan, RS Permata Hati Pulangkan Ibu Pasca Operasi Hanya Sehari Dirawat

Table of contents
×
DURI, RIAU – Di tengah duka dan kepanikan keluarga Samosir yang tengah berjibaku menyelamatkan nyawa buah hati mereka melalui rujukan ke RS Awal Bros Pekanbaru, sebuah kebijakan RS Permata Hati Duri justru memantik kemarahan publik. Istri Samosir, Nince, yang baru saja menjalani operasi melahirkan, diduga dipulangkan secara paksa hanya sehari pasca tindakan medis besar tersebut.

Keputusan itu dinilai tidak hanya terburu-buru, namun juga mencederai rasa kemanusiaan. Pasalnya, kondisi fisik Nince saat diminta meninggalkan bangsal perawatan masih sangat lemah. Kaki pasien dilaporkan mengalami pembengkakan hebat (lebam), kondisi yang seharusnya membutuhkan observasi dan perawatan lanjutan oleh tenaga medis.

“Hanya selang satu hari setelah operasi, istri saya disuruh pulang. Dia masih lemah, kaki bengkak, belum bisa beraktivitas normal. Saya benar-benar bingung. Ini rumah sakit atau tempat singgah?” ujar Samosir dengan nada kecewa dan penuh kekhawatiran.

Kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan serius: apakah RS Permata Hati mengedepankan keselamatan pasien atau sekadar mengejar efisiensi administratif? Lebih jauh, publik mempertanyakan apakah standar operasional prosedur (SOP) medis benar-benar dijalankan atau justru diabaikan.

Sorotan tajam datang dari BPJS Kesehatan. Humas BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Muhammad Syafriadi, secara tegas menyatakan bahwa tindakan memulangkan pasien pasca operasi dalam kondisi seperti itu bertentangan dengan standar medis.

“Operasi melahirkan itu idealnya dirawat 4 sampai 5 hari. Tiga hari saja sudah tergolong cepat, itupun dengan syarat kondisi pasien stabil dan tanpa komplikasi. Kalau belum sehat sudah dipulangkan dan kemudian terjadi sesuatu, rumah sakit bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Syafriadi melalui sambungan WhatsApp.

Ia juga meluruskan isu yang kerap dijadikan tameng oleh fasilitas kesehatan, yakni soal pembatasan biaya BPJS. Menurutnya, tidak ada aturan BPJS Kesehatan yang hanya menanggung satu hari perawatan pasca operasi. Hak pasien adalah mendapatkan perawatan hingga benar-benar dinyatakan layak pulang oleh dokter penanggung jawab.

Kasus ini pun memantik desakan keras dari masyarakat agar Dinas Kesehatan serta Dewan Pengawas Rumah Sakit segera turun tangan. Audit menyeluruh terhadap standar pelayanan RS Permata Hati dinilai mendesak, mengingat keputusan memulangkan pasien dengan kondisi kaki membengkak tanpa observasi lanjutan berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

Keluarga Samosir berharap RS Permata Hati tidak menutup mata dan menunjukkan empati sebagai institusi pelayanan kesehatan. Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih menunggu penjelasan resmi terkait penyebab medis pembengkakan kaki yang dialami Nince pasca operasi—penjelasan yang hingga kini belum mereka dapatkan.(***)

0Comments