GpzpTpr8TSY6GSApGfO5GSAoBY==
Light Dark
Ketua WHN DPW Riau Angkat Bicara soal Sorotan Pelayanan RSUD Mandau: “Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diabaikan!”

Ketua WHN DPW Riau Angkat Bicara soal Sorotan Pelayanan RSUD Mandau: “Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diabaikan!”

Table of contents
×


Riau — Ketua Wawasan Hukum Nusantara (WHN) Dewan Pimpinan Wilayah RiauIr. Sudirman Chan, S.Pd, S.Ag, MM, menyampaikan tanggapan tegas dan konstruktif atas serentetan pemberitaan yang memuat sorotan terhadap pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mandau. Pemberitaan tersebut, antara lain yang dimuat oleh Portal Buana New, mengungkap dugaan krisis empati, pelanggaran SOP, serta dugaan praktik pengisian jabatan yang kurang profesional di RSUD Mandau.

Dalam keterangannya, Sudirman Chan menyatakan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak publik yang fundamental dan harus dijalankan sesuai standar profesi medis, etika, serta peraturan yang berlaku. Ia menilai bahwa berita-berita yang muncul pantas menjadi perhatian serius semua pihak, terutama manajemen RSUD Mandau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Kami mengapresiasi peran media dalam mengangkat isu pelayanan publik ini. Ketika ada dugaan sikap tidak humanis, pengabaian SOP medis, atau percakapan yang tidak mencerminkan nilai kemanusiaan sebagaimana diberitakan, maka hal tersebut harus dijawab secara terbuka dan profesional oleh pihak RSUD serta pemerintah daerah,” ujar Sudirman Chan, seperti dalam keterangan pers yang diterima redaksi.

Menurutnya, keluhan masyarakat tidak boleh dianggap remeh. Sudirman Chan mengingatkan bahwa lembaga pelayanan publik kesehatan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memberikan layanan terbaik dan aman kepada pasien. Sikap kurang empati dari tenaga medis—termasuk yang dikeluhkan keluarga pasien dalam berita—menurutnya mengindikasikan perlunya evaluasi internal yang menyeluruh agar semua petugas memahami pentingnya komunikasi dan etika pelayanan kesehatan.

Ia juga menanggapi isu penempatan jabatan yang diduga berdasarkan kedekatan kekuasaan sebagaimana disorot media, menyatakan bahwa pengisian posisi strategis di fasilitas layanan publik harus berbasis kompetensi, integritas, dan profesionalisme, bukan atas dasar hubungan pribadi atau tekanan politik.

Apabila benar ada pengisian jabatan yang tidak sesuai dengan prinsip meritokrasi, maka itu bukan hanya persoalan internal RSUD, tetapi juga masalah besar yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan publik,” tegas Sudirman Chan.

Sudirman Chan kemudian mengimbau Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan manajemen RSUD Mandau untuk segera:

  1. Membuka ruang klarifikasi dan dialog publik atas isu-isu yang berkembang;
  2. Melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap praktik pelayanan dan manajemen rumah sakit;
  3. Memperkuat sistem pelatihan dan pengawasan internal untuk memastikan setiap tenaga kesehatan memahami dan menjalankan SOP serta etika profesi; dan
  4. Menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui mekanisme resmi, termasuk pengaduan kepada lembaga seperti Ombudsman Republik Indonesia ataupun lembaga pengawasan lain yang berwenang.

Kami siap mendukung perbaikan yang konstruktif dan diawasi secara transparan. Kritik publik bukan untuk melemahkan, tetapi untuk memperbaiki sistem pelayanan yang seharusnya melindungi hak pasien. Pelayanan kesehatan adalah amanah sosial yang harus dijaga dengan ketat,” pungkas Ketua WHN DPW Riau.



📌 Sumber Pemberitaan:
Portal Buana New — Pelayanan RSUD Mandau Disorot: Krisis Empati, Dugaan Pelanggaran SOP, Hingga Isu Kedekatan Kekuasaan (16 Januari 2026)


0Comments