Labuhanbatu, Polsek Bilah Hilir di bawah kepemimpinan AKP Armen Faisal, S.H., M.H. kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. (07/01/2026).
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut dan diduga kerap dijadikan tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba. Kegiatan penindakan dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2026.
Kegiatan GSN ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama Kapolsubsektor Pangkatan IPDA A.A. Rumahorbo serta didukung oleh personel Polsek Bilah Hilir. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan langkah tegas kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kegiatan kepolisian dapat berjalan efektif.
Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar, demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.(Her)
0Comments