PORTALBUANANEW.COM, TANJAB TIMUR – Proyek peningkatan jalan rigid beton di Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), menuai sorotan masyarakat. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjab Timur Tahun Anggaran 2025 tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan negara karena diduga dikerjakan tidak maksimal dan belum sepenuhnya rampung. Senin (5/1/2026).
Proyek rigid beton yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kelurahan Nipah Panjang II, dengan nilai anggaran mencapai Rp1,8 miliar lebih, mendapat keluhan dari warga setempat. Masyarakat menilai hasil pengerjaan di lapangan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah digelontorkan.
Sejumlah warga mengaku miris melihat kondisi bahu jalan yang terkesan tidak dirapikan dan material pekerjaan yang berserakan. Menurut mereka, kondisi tersebut mencerminkan pengerjaan yang terkesan asal jadi.
“Seharusnya bahu jalan ini dirapikan, bukan dibiarkan berserakan seperti ini. Anggarannya besar, tapi hasil pekerjaannya justru sangat mengecewakan,” ungkap salah seorang warga Nipah Panjang.
Tak hanya soal kualitas fisik pekerjaan, warga juga menyoroti ketidaksinkronan informasi pada papan merek proyek dengan lokasi pekerjaan di lapangan. Pada papan proyek tertulis kegiatan peningkatan Jalan Sei Bangkiat – Batas Kelurahan Nipah Panjang II (Jalan Merdeka), namun faktanya pengerjaan justru berada di wilayah Parit 6.
“Di papan merek tertulis lokasi Jalan Merdeka, tapi yang dikerjakan malah di wilayah Parit 6. Ini jelas membingungkan dan perlu penjelasan,” tambah warga.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjab Timur untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan secara menyeluruh, bukan hanya menerima laporan administrasi dari pihak pelaksana.
“Kami berharap pemerintah dan dinas terkait benar-benar turun ke lokasi, melihat langsung kondisi pekerjaan, jangan hanya menerima laporan di atas meja,” tegas warga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Timur, Dedi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pekerjaan tersebut memang harus segera dirapikan oleh pihak pelaksana.
“Harus dirapikan. Makanya saya sarankan rekan-rekan media untuk konfirmasi langsung ke Kabid Bina Marga,” ujar Dedi singkat.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Timur, Susiana, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapatkan respons.
Sebelumnya, warga juga telah menyampaikan kekecewaan mereka terhadap proyek tersebut yang dinilai tidak mencerminkan kualitas pekerjaan dengan nilai anggaran yang cukup besar. Mereka berharap persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak menimbulkan kerugian negara dan kekecewaan publik.
Berdasarkan data yang tertera pada papan merek proyek di lokasi, pembangunan jalan rigid beton ini dilaksanakan oleh CV Putra Jaya Perkasa sebagai pelaksana, dengan CV Universal Multi Design sebagai konsultan pengawas, menggunakan dana APBD Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2025 senilai lebih dari Rp1,8 miliar.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait progres dan kualitas pekerjaan di lapangan.

0Comments