GpzpTpr8TSY6GSApGfO5GSAoBY==
Light Dark
Rujukan Terlambat, Tanda Kritis Diabaikan, Keluarga Ditinggalkan dalam Duka

Rujukan Terlambat, Tanda Kritis Diabaikan, Keluarga Ditinggalkan dalam Duka

Table of contents
×
Mandau .– Kematian tragis bayi pasangan Bapak Samosir dalam perjalanan rujukan dari RS Permata Hati Duri ke RS Awal Bros Pekanbaru pada Jumat malam (16/01/2026) memunculkan dugaan serius adanya kelalaian medis dan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien kritis.

Fakta-fakta yang dihimpun menunjukkan adanya rentang waktu krusial yang terbuang, sementara kondisi bayi telah memperlihatkan tanda-tanda gawat sejak beberapa jam pasca dilahirkan.
Bayi tersebut lahir melalui operasi caesar pada Kamis pagi (15/01/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Namun sekitar dua jam kemudian, keluarga sudah melihat kondisi yang tidak normal. Kulit bayi tampak membiru, indikasi klasik gangguan pernapasan serius pada neonatus.

“Saya lihat anak saya membiru sekitar pukul sembilan pagi. Saya laporkan ke petugas, tapi dijawab ‘tidak apa-apa’. Padahal kondisinya terus sesak hingga dua hari,” ungkap Samosir.
Pernyataan “tidak apa-apa” itu kini menjadi sorotan tajam. Sebab dalam praktik medis, perubahan warna kulit kebiruan (sianosis) pada bayi baru lahir merupakan kondisi darurat yang seharusnya langsung ditangani intensif atau dirujuk secepat mungkin bila fasilitas tidak memadai.
Alih-alih dilakukan rujukan cepat, bayi justru dirawat selama hampir dua hari di RS Permata Hati. Padahal keluarga juga menemukan adanya kejanggalan fisik lain berupa bekas kemerahan di bagian perut kiri bawah, yang kembali tidak mendapat penjelasan memadai.

Yang memperkuat dugaan kelalaian, pihak keluarga mengaku telah menawarkan pemindahan bayi ke kamar VVIP demi mendapatkan penanganan maksimal. Namun pihak rumah sakit menolak dengan alasan keterbatasan alat medis, bukan persoalan biaya.

Penolakan ini memunculkan pertanyaan mendasar: jika sejak awal rumah sakit menyadari keterbatasan alat, mengapa rujukan tidak segera dilakukan saat kondisi bayi belum kritis?

Rujukan baru dilakukan pada Jumat sore (16/01/2026), saat kondisi bayi telah berada dalam keadaan sangat gawat. Ketika tiba di RS Awal Bros Pekanbaru pada malam hari, tim medis setempat menyatakan kondisi bayi sudah kritis. Setelah dua jam upaya penyelamatan, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Rangkaian peristiwa ini menimbulkan dugaan kuat bahwa terjadi keterlambatan pengambilan keputusan medis yang berakibat fatal.
Ironisnya, duka keluarga semakin dalam ketika pihak RS Permata Hati diduga membebankan biaya ambulans sebesar Rp 1.500.000 untuk pemulangan jenazah bayi dari Pekanbaru ke Duri.

“Kami merasa seperti ditinggalkan. Anak kami sudah meninggal, tapi kami masih dibebani biaya ambulans. Seolah rumah sakit ingin cuci tangan,” ujar Samosir.

Praktik pembebanan biaya ini juga menuai pertanyaan publik, mengingat pasien berada dalam sistem rujukan medis dan masih dalam tanggung jawab fasilitas kesehatan pengirim.
Saat dikonfirmasi, Kabag Humas dan Marketing RS Permata Hati, Maspal Yopi, SKM, hanya menyampaikan bahwa pihak rumah sakit akan melakukan audit internal.

“Saya belum bisa menjawab sekarang, nanti kita telusuri dan audit dulu apa permasalahannya,” ujarnya singkat.

Namun pernyataan tersebut dinilai belum cukup menjawab substansi persoalan. Publik menunggu kejelasan apakah audit internal benar-benar dilakukan secara objektif atau hanya menjadi formalitas untuk meredam polemik.

Keluarga korban secara tegas mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, BPJS Kesehatan, hingga Kementerian Kesehatan untuk turun tangan melakukan audit medis independen. Mereka meminta agar seluruh rekam medis, keputusan klinis, serta waktu penanganan bayi dibuka secara transparan.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pelayanan kesehatan di Bengkalis. Jika dugaan kelalaian ini dibiarkan tanpa kejelasan dan sanksi tegas, maka kepercayaan publik terhadap rumah sakit swasta maupun sistem rujukan medis akan semakin tergerus.

Nyawa seorang bayi tak boleh hilang hanya karena keterlambatan, pembiaran, dan lemahnya keberanian mengambil keputusan medis. Tragedi ini bukan sekadar duka keluarga Samosir, melainkan peringatan keras bagi dunia kesehatan agar SOP bukan sekadar dokumen, melainkan pedoman yang wajib ditegakkan demi keselamatan pasien.(***)

0Comments