GpzpTpr8TSY6GSApGfO5GSAoBY==
Light Dark
Banyak Kasus Dinilai Mandek, Lintas Organisasi di Kepri Berencana Berikan “Sertifikat Penghargaan” kepada Kapolda Kepri

Banyak Kasus Dinilai Mandek, Lintas Organisasi di Kepri Berencana Berikan “Sertifikat Penghargaan” kepada Kapolda Kepri

Table of contents
×

Batam – Sejumlah organisasi masyarakat dan LSM di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berencana memberikan sertifikat penghargaan kepada Kapolda Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri). Rencana tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah kasus yang dinilai mandek dalam penanganannya oleh jajaran Polda Kepri. (17/2/2026)


Beberapa kasus yang disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan antara lain:


Penangkapan 70 ton daging di Pelabuhan Sekupang, Batam

Laporan dugaan nepotisme penerimaan P3K di Batam

Dugaan korupsi pengadaan bonsai di Dinas Perkim Kabupaten Lingga

Dugaan korupsi anggaran dana desa Pulau Medang, Kabupaten Lingga

Dugaan korupsi anggaran dana desa Tanjung Kelit, Kabupaten Lingga


Dugaan penipuan calo masuk polisi di Kabupaten Lingga

Kasus Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di kawasan industri Kabupaten Lingga

Koordinator LSM dan ormas, Zailani, menyampaikan kepada media bahwa banyaknya kasus yang dinilai belum tuntas menjadi perhatian bersama.

> “Kami merasa prihatin melihat penegakan hukum di Provinsi Kepri. Banyak kasus yang kami nilai mandek. Hal ini menurut kami bertolak belakang dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kepastian hukum dan pemberantasan korupsi. Kasus-kasus yang paling banyak kami soroti berada di Kabupaten Lingga,” ujarnya.

Adapun organisasi yang menyatakan kesepakatan untuk memberikan sertifikat penghargaan kepada Kapolda Kepri di antaranya:


1. Relawan Prawiro Profesional Kepri

2. Lembaga Aspirasi Masyarakat (LAMI) DPD Kepri

3. Benteng Jokowi DPD Kepri

4. Kita Prabowo (KIPRA) DPC Batam

5. Dewan Pertukangan DPD Kepri

6. Kader Militan DPD Kabupaten Lingga

7. Wawasan Hukum Nusantara DPD Batam

8. Komite Masyarakat Peduli Keadilan (KMPK)

9. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Visual Justis Indonesia

Zailani menambahkan, waktu pelaksanaan pemberian sertifikat tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama lintas organisasi.

> “Kami masih mendiskusikan waktu pelaksanaannya. Dalam waktu dekat akan kami sampaikan kepada masyarakat. Jika ada organisasi lain yang ingin bergabung, kami terbuka,” tutupnya.

Hal senada juga disampaikan Rizki, Sekretaris Komite Masyarakat Peduli Keadilan (KMPK).

Menurutnya, pemberian sertifikat tersebut merupakan bentuk ekspresi sikap atas sejumlah kasus yang dinilai belum mendapatkan kepastian hukum.

> “Kami melihat banyak kasus yang ditangani jajaran Polda Kepri belum menunjukkan perkembangan. Karena itu, kami berinisiatif memberikan sertifikat penghargaan kepada Kapolda Kepri. Harapannya, ke depan ada kepastian hukum atas kasus-kasus tersebut,” ujarnya.

Rizki juga menyinggung dugaan nepotisme di lingkungan Kementerian Agama di Batam. Ia menyebut pihaknya sempat berencana menggelar aksi damai, namun menunda karena adanya komunikasi dengan aparat kepolisian.

> “Kami sempat ingin melakukan aksi damai, namun pihak Intelkam Polresta Barelang menyampaikan akan mengawal kasus tersebut. Kami memberikan waktu agar proses berjalan. Namun hingga kini belum ada kepastian, sehingga kami menilai perlu ada aksi simbolik berupa pemberian sertifikat penghargaan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan penggalangan koin di sejumlah titik, seperti lampu merah, taman kota, dan pusat perbelanjaan, sebagai bentuk simbolik atas apa yang mereka sebut sebagai bentuk matinya keadilan.

Rencana aksi tersebut, menurut Rizki, akan diawali dengan penyampaian surat pemberitahuan aksi kepada pihak berwenang.

0Comments