PORTALBUANANEW.COM, TANJAB BARAT – Polemik menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) Ramadhan yang diduga tidak layak konsumsi di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berbuntut serius. Setelah viral dan menuai sorotan tajam publik, Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Jambi akhirnya mengambil tindakan tegas.
Program yang seharusnya menjadi harapan baru dalam pemenuhan gizi generasi bangsa justru tercoreng. Di bulan suci Ramadhan—momen yang seharusnya penuh berkah—masyarakat dibuat kecewa oleh temuan menu yang dinilai tidak pantas dikonsumsi. Kritik pun mengalir deras, menuntut tanggung jawab dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program tersebut.
Koordinator Regional BGN Provinsi Jambi, Adityo Wirapranatha, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan kasus ini akan dibawa ke tingkat pusat untuk ditindaklanjuti secara resmi.
“Terkait persoalan ini, akan kami laporkan ke Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah 1 untuk proses tindak lanjut,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat siang (27/02/2026).
Tak hanya itu, BGN Provinsi Jambi juga menjatuhkan sanksi administratif berupa Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada dapur MBG yang terlibat.
“Untuk dapurnya, akan kita berikan SP1,” tambahnya.
Langkah ini dinilai sebagai peringatan keras agar pengelola dapur MBG tidak bermain-main dengan kualitas makanan. Sebab, persoalan ini bukan sekadar soal teknis distribusi, melainkan menyangkut kesehatan dan keselamatan peserta didik sebagai penerima manfaat.
Masyarakat berharap sanksi tersebut bukan hanya formalitas, melainkan menjadi pintu evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan standar kualitas menu MBG. Program yang membawa nama “bergizi” tidak boleh berubah menjadi ancaman bagi generasi yang hendak dibangun.
Ramadhan seharusnya menjadi momentum memperkuat kepedulian, bukan justru menghadirkan kelalaian. Publik kini menanti, apakah penindakan ini akan benar-benar menjadi efek jera, atau sekadar catatan administratif semata.

0Comments