PORTALBUANANEW.COM, TANJAB BARAT – Suasana Minggu siang (22/2/2026) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendadak memanas. Puluhan nasabah PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank 9 Jambi memadati halaman Kantor Cabang Kuala Tungkal, menyusul gangguan layanan mobile banking yang tidak dapat diakses.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, layanan m-banking Bank 9 Jambi mengalami kendala teknis sejak siang hari. Gangguan tersebut memicu kepanikan, terutama bagi nasabah yang membutuhkan akses transaksi cepat di akhir pekan. Namun persoalan tidak berhenti pada gangguan aplikasi semata.
Sejumlah nasabah mengaku mendapati saldo rekening mereka berkurang bahkan raib, dengan nominal bervariasi mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah, di saat sistem perbankan tengah mengalami gangguan. Kondisi ini sontak memicu kemarahan dan kekhawatiran luas di tengah masyarakat.
Advokat muda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ferdiono Ramadhan, menilai peristiwa tersebut sebagai persoalan serius yang tidak bisa dianggap remeh.
“Apa yang terjadi di Bank 9 Jambi Cabang Kuala Tungkal hari ini merupakan persoalan serius dan menjadi preseden buruk bagi dunia perbankan daerah. Ini bukan sekadar kendala teknis biasa, melainkan indikasi kelalaian dalam manajemen risiko teknologi informasi (IT),” tegas Ferdiono.
Menurutnya, secara hukum gangguan jaringan atau kegagalan sistem tidak dapat dikategorikan sebagai force majeure yang membebaskan bank dari tanggung jawab. Ia menegaskan, risiko operasional merupakan tanggung jawab mutlak pihak perbankan.
“Bank tidak boleh berlindung di balik alasan gangguan jaringan untuk menghindari tanggung jawab. Kehilangan dana nasabah saat sistem bermasalah adalah tanggung jawab penuh pihak bank. Pengembalian saldo harus dilakukan segera tanpa dalih teknis apa pun,” ujarnya.
Ferdiono menambahkan, dana dalam rekening bukan sekadar angka digital, melainkan sumber penghidupan banyak orang. Bagi sebagian nasabah, simpanan tersebut bahkan menjadi satu-satunya dana yang mereka miliki.
Ia juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap Bank 9 Jambi.
“Peristiwa ini sudah menjadi ancaman terhadap kepercayaan publik pada perbankan daerah. OJK harus segera melakukan audit menyeluruh dan memastikan perlindungan hukum bagi nasabah,” tegasnya.
Kisruh ini menjadi ujian besar bagi kredibilitas bank daerah di tengah pesatnya digitalisasi layanan keuangan. Masyarakat kini menanti langkah konkret, transparansi, serta kepastian pengembalian dana agar kepercayaan publik tidak semakin tergerus.

0Comments