Mediasi Kasus Bullying Berakhir Damai: Pendekatan Restorative Justice Berhasil
Polsek Panai Hilir Fasilitasi Mediasi Kasus Bullying
Berakhir Damai: Pendekatan Restorative Justice Berhasil
📍 Kelurahan Sei Berombang, Panai Hilir | 🗓️ Minggu, 5 April 2026 | ⏰ 09.45 WIB
✅ Hasil Mediasi: Damai & Kekeluargaan
Kedua belah pihak, yakni korban FA (14) dan pihak terlapor CMP (19) serta USH (17), telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka atas tindakan merekam video tanpa izin dan memberikan komentar tidak pantas.
🤝 Permintaan maaf diterima baik oleh keluarga korban. Kesepakatan dicapai: Permasalahan selesai secara kekeluargaan dan TIDAK dilanjutkan ke ranah hukum.
LABUHANBATU – Menindaklanjuti video viral di media sosial terkait dugaan bullying terhadap seorang pelajar, jajaran Polsek Panai Hilir bergerak cepat dengan memfasilitasi proses mediasi antara korban dan pihak terkait. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 09.45 WIB di kediaman korban di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Langkah cepat ini diambil untuk mencegah eskalasi konflik dan melindungi psikologis anak.
Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Panai Hilir, IPTU Yuna Hendrawan Gultom, SH., MH, serta melibatkan unsur Forkopimcam Plus Kecamatan Panai Hilir yang lengkap. Turut hadir dalam kesempatan mulia ini:
- 👮 Wadanramil 03/SB: Lettu Ahmad H
- 🏛️ Plh. Camat Panai Hilir: Erwin Pardede
- 🏘️ Lurah Sei Berombang: Hapipuddin, SE
- 🏥 Kepala Puskesmas Sei Berombang: Afrizal, S.KM
- 🛡️ LPAI Kab. Labuhanbatu: Dipimpin Agunoto, S.Kom
Dalam proses mediasi tersebut, kedua pihak yang terlibat, yakni korban FA (14) dan pihak yang mengunggah video, CMP (19) Instagram dan Facebook serta USH (17) Instagram, menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf secara terbuka. Mereka mengakui kesalahan telah merekam video seorang remaja dengan outfitnya tanpa izin kemudian memberikan komentar yang kurang pantas. Suasana haru menyelimuti ruangan saat kata maaf diucapkan tulus dari hati ke hati.
Permintaan maaf tersebut diterima dengan baik oleh korban dan keluarga, sehingga kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke ranah hukum. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan utama adalah masa depan anak-anak yang terlibat dan prinsip keadilan restoratif.
“Kami hadir untuk memastikan permasalahan ini dapat diselesaikan secara humanis dan mengedepankan pendekatan restorative justice. Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan. Ini menjadi pembelajaran bersama agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,”
— IPTU Yuna Hendrawan Gultom (Kapolsek Panai Hilir)
Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menangani persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur. Prioritas utama adalah pemulihan kondisi psikologis korban dan edukasi bagi para pelaku muda.
📢 Apresiasi Kapolres Labuhanbatu
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., dalam pernyataannya mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Panai Hilir bersama unsur terkait dalam menangani kasus tersebut secara profesional dan humanis.
“Saya mengapresiasi kinerja Kapolsek Panai Hilir beserta seluruh unsur Forkopimcam dan LPAI yang telah bersinergi menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. Polri akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan, khususnya dalam kasus yang melibatkan anak,” tegas Kasi Humas.
Dengan adanya mediasi ini, situasi kamtibmas di wilayah Panai Hilir tetap kondusif. Peristiwa tersebut juga diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam bermedia sosial serta menghormati privasi dan perasaan orang lain. Kasus ini membuktikan bahwa dialog dan pendekatan hati mampu menyelesaikan masalah yang tampaknya rumit di ruang digital.
🌐 Bijak Bermedia Sosial, Jaga Privasi & Perasaan Sesama
Mari jadikan kasus ini sebagai momentum untuk menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak. Setiap unggahan memiliki dampak nyata. Think before you post, think before you comment.
Polri Hadir Untuk Rakyat, Anak Adalah Masa Depan Bangsa.
Reporter: Her | Portal Buana News
Topik: Restorative Justice, Perlindungan Anak, Kamtibmas



Post a Comment