Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Narkotika Satu Pengedar Diamankan, 1,53 Gram Sabu Disita
Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Narkotika
Satu Pengedar Diamankan, 1,53 Gram Sabu Disita
📍 Dusun VII, Desa Londut, Kec. Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara | 🗓️ Senin, 6 April 2026 | ⚖️ Status: Tersangka Ditahan, Penyidikan Lanjut
LABUHANBATU – Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran narkotika. Berawal dari informasi masyarakat, petugas berhasil mengungkap transaksi gelap narkotika jenis sabu di Dusun VII, Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, pada Senin (6/4/2026) malam. Satu orang tersangka berhasil diamankan beserta barang buktinya.
👂 Peran Aktif Masyarakat Kunci Pengungkapan
Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi berharga ini, Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu segera melakukan penyelidikan, pemantauan, dan akhirnya melakukan penangkapan tepat pada sasaran. Ini membuktikan bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat adalah senjata ampuh melawan kejahatan.
🚓 Tersangka JBM Alias Julpan (30) Diamankan
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., membenarkan keberhasilan penangkapan ini. Aksi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. bersama tim. Tersangka berinisial JBM alias Julpan (30) berhasil diamankan saat berada di lokasi kejadian.
📦 Barang Bukti Disita:
- 2 Bungkus Plastik Klip Transparan berisi diduga narkotika jenis sabu.
- Berat Bruto: 1,53 gram.
- Barang Pendukung Lainnya: Alat-alat yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi.
Saat interogasi awal, tersangka mengakui memperoleh barang haram tersebut dari seorang pemasok yang identitasnya masih dirahasiakan. Polisi kini tengah gencar melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan di hulunya.
🛡️ Kapolres: "Tidak Ada Ruang Bagi Pengedar Narkoba!"
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional."
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman obat terlarang.
Saat ini, tersangka JBM beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ancaman hukuman berat menanti para pelaku kejahatan narkotika sesuai undang-undang yang berlaku. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungan sekitar.
Lokasi: Dusun VII, Desa Londut, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara
Tersangka: JBM alias Julpan (30)
Barang Bukti: 1,53 gram Sabu
Topik: Pengungkapan Narkoba, Polsek Kualuh Hulu, Penangkapan Pengedar, Anti Narkoba, Sinergi Polisi-Warga



Post a Comment