Solsel, – PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) resmi menandatangani Amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan PT PLN (Persero) untuk pengembangan Unit 2 dan Unit 3 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh, yang berlokasi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat. Penandatanganan yang dilakukan pada 23 Desember 2024 ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat keandalan pasokan listrik di Sumatra sekaligus mendukung bauran energi terbarukan nasional.
Proyek pengembangan Unit 2 dan 3 dengan total kapasitas 140 MW ini direncanakan beroperasi secara komersial (COD) pada awal 2027 untuk Unit 2 (80 MW) dan tahun 2033 untuk Unit 3 (60 MW). Listrik yang dihasilkan akan mampu memenuhi kebutuhan sekitar 760.000 rumah tangga serta mengurangi emisi karbon hingga 900.000 ton CO2 per tahun.
Founder & Chairman PT Supreme Energy, Supramu Santosa, menyebut investasi senilai USD 900 juta ini merupakan bentuk komitmen Supreme Energy dan mitra internasionalnya dalam pengembangan energi panas bumi di Indonesia. "Langkah ini mendukung target bauran energi terbarukan pemerintah dan tujuan net zero emission pada tahun 2060. Kami sangat menghargai dukungan dari pemerintah, PLN, dan masyarakat Solok Selatan," ujar Supramu.
Amandemen PJBTL ini terlaksana setelah persetujuan harga listrik dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta persetujuan dari Menteri Keuangan. Proyek ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan menciptakan 1.500 lapangan kerja selama proses konstruksi serta memberikan kontribusi melalui royalti dan bonus produksi kepada pemerintah daerah.
PLTP Muara Laboh sebelumnya telah mengoperasikan Unit 1 dengan kapasitas 85 MW sejak Desember 2019, yang hingga kini terus menunjukkan kinerja optimal dalam mendukung kebutuhan listrik PLN.
Selain PLTP Muara Laboh, Supreme Energy juga mengelola PLTP Rantau Dedap di Sumatra Selatan dengan kapasitas 91,2 MW yang beroperasi sejak 26 Desember 2021, serta sedang mempersiapkan eksplorasi untuk pengembangan Wilayah Kerja Panas Bumi Gunung Rajabasa di Lampung Selatan.
Langkah strategis ini mempertegas peran Supreme Energy sebagai pelopor energi panas bumi di Indonesia, sekaligus menjadi mitra penting dalam transisi energi nasional menuju sumber energi bersih dan berkelanjutan.
Editor: Cherry
0 Comments