Merangin, Selasa (29/04/2025) — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam kurun waktu Januari hingga April 2025, aparat berhasil mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 27 orang tersangka yang diamankan.
Pengungkapan tersebut disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Merangin. Wakapolres Merangin Kompol Mukhlis Gea bersama Kasatresnarkoba AKP Rezi Darwis menjelaskan bahwa dari 27 tersangka, 26 orang merupakan pria dan 1 orang wanita.
Adapun rincian penanganan kasus adalah sebagai berikut:
11 kasus telah memasuki tahap II, dengan 14 tersangka (13 pria dan 1 wanita),
6 kasus pada tahap I, dengan 8 tersangka pria,
4 kasus masih dalam tahap penyidikan, dengan 6 tersangka pria.
Dari pengungkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
Narkotika jenis sabu seberat 32,16 gram dengan nilai ekonomi sekitar Rp41,8 juta, yang diperkirakan menyelamatkan 166 jiwa dari bahaya penyalahgunaan,
Ganja seberat 1,38 gram,
Uang tunai sebesar Rp1.355.000,
7 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Peran para tersangka bervariasi, mulai dari pengguna, kurir, hingga pengedar. Seluruh tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pasal-pasal yang disesuaikan dengan tingkat keterlibatan masing-masing, yakni:
Pasal 114 ayat (1) dan (2) tentang pengedaran narkotika golongan I,
Pasal 112 ayat (1) dan (2) tentang kepemilikan narkotika golongan I,
Pasal 127 ayat (1) tentang penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Kompol Mukhlis Gea mengimbau masyarakat Merangin untuk menjauhi narkoba dan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan Merangin yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, AKP Rezi Darwis juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan, termasuk melalui pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa bahaya narkoba masih mengintai, dan perang terhadapnya harus menjadi tanggung jawab bersama.
0 Comments