KERINCI. – Bupati Kerinci, Monadi, menyampaikan komitmennya dalam mengawal perubahan anggaran daerah demi kepentingan masyarakat. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kerinci, Kamis (19/6/2025), di ruang sidang DPRD Ujung Ladang.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Irwandri, SE, serta dihadiri Wakil Bupati H. Murison, para anggota dewan, Forkopimda, Sekda, dan pejabat Pemkab Kerinci lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Monadi memaparkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 sebagai bentuk respons terhadap kondisi fiskal nasional dan daerah. “Perubahan ini penting untuk menyesuaikan kebijakan pusat dan kondisi keuangan daerah saat ini,” ujarnya.
Monadi menyebut pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,18 triliun, turun Rp67,38 miliar dari APBD awal. Penurunan ini akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. “Sementara PAD tetap sebesar Rp58,40 miliar, tidak berubah,” katanya.
Di sisi belanja, terdapat penyesuaian dari Rp1,29 triliun menjadi Rp1,22 triliun. Monadi menegaskan bahwa penurunan ini adalah bentuk efisiensi. “Kita sesuaikan agar anggaran tetap berjalan efektif dan tidak membebani keuangan daerah,” ucapnya.
Sedangkan pembiayaan daerah naik sebesar Rp809 juta, menjadi Rp43,42 miliar, hasil dari audit BPK. Ia berharap perubahan ini membawa dampak positif terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
Dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 pun diserahkan secara resmi kepada Ketua DPRD. “Paparan ini menjadi dasar penting bagi pembahasan selanjutnya agar menghasilkan anggaran yang pro-rakyat,” kata Ketua DPRD Irwandri dalam sambutannya,"(AM).
