Balita Hilang di Makassar Ditemukan Selamat di Merangin, Jambi

Merangin – Jambi, 10 November 2025 — Setelah hampir sepekan dilaporkan hilang, Bilqis, balita berusia 4 tahun asal Makassar, akhirnya ditemukan selamat di wilayah Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam.

Penemuan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan Resmob Polda Jambi, Polrestabes Makassar, dan Polres Merangin. Bilqis diduga menjadi korban penculikan oleh sindikat perdagangan anak antarprovinsi.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi membenarkan penemuan tersebut dan memastikan kondisi Bilqis dalam keadaan baik.

“Kami hanya membackup rekan-rekan dari Polda Jambi dan Polrestabes Makassar. Saat ditemukan, Bilqis dalam kondisi sehat. Penyerahan dilakukan setelah pendekatan persuasif terhadap beberapa Tumenggung (Kepala Suku) Suku Anak Dalam,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pelaku di wilayah hukum Polres Merangin dan terus berkoordinasi dengan Polda Jambi serta Polrestabes Makassar.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua terduga pelaku, yakni Meryana dan Adefriyanto Syaputera, pada Jumat (7/11/2025) di Kota Sungai Penuh, Kerinci. Dari hasil interogasi, diketahui Bilqis dibawa oleh seorang perempuan bernama Lina ke pemukiman Suku Anak Dalam (SAD).

“Tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pendekatan dengan para Tumenggung SAD. Alhamdulillah, Bilqis akhirnya diserahkan dalam kondisi baik,” ungkap Ruly.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi penculikan anak dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan hal mencurigakan.

Saat ini, Bilqis telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diserahkan kepada orang tuanya. Penyelidikan lebih lanjut terkait modus dan jaringan pelaku masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.


Sumber  : Humas Polres Merangin
Reporter : ROLEX

Post a Comment

Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: