Iklan

Iklan

Advertise with Anonymous Ads
,

Iklan

Dana Rp100 Juta per RW Diluncurkan di Pekanbaru – Warga Jadi Penentu Prioritas Pembangunan Lingkungan

Redaksi
, November 14, 2025 WIB Last Updated 2025-11-14T06:13:50Z

Pekanbaru — Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menggulirkan program bantuan pembangunan senilai Rp 100 juta untuk tiap Rukun Warga (RW) sebagai bagian dari upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan lingkungan.

Program ini dirancang agar komunitas RW berperan aktif dalam menentukan sendiri skema pemanfaatan dana sesuai kebutuhan lingkungan mereka — seperti perbaikan jalan lingkungan, peningkatan drainase, pembangunan fasilitas sosial, atau ruang terbuka hijau.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa “RW adalah yang paling tahu kebutuhan wilayahnya. Karena itu, pembangunan melalui skema Rp100 juta per RW harus sepenuhnya ditentukan oleh warga.”

Pelaksanaan tahap awal program ini mencakup:

Musyawarah yang melibatkan Ketua RW, tokoh masyarakat, lurah, camat untuk menyusun prioritas kegiatan berdasarkan aspirasi warga setempat.

Proses verifikasi usulan oleh lurah dan camat sebelum menjadi paket pembangunan yang dikerjakan pemerintah kota.

Dokumentasi kegiatan musyawarah (daftar hadir, berita acara, foto) sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas dana publik.

Target agar penetapan prioritas selesai sebelum akhir tahun, sehingga pelaksanaan fisik dapat dimulai pada awal tahun berikutnya.


Program ini merupakan wujud nyata pelaksanaan bottom-up planning — yaitu perencanaan pembangunan dari masyarakat ke atas — sesuai visi pemerintahan kota Pekanbaru saat ini.

Tantangan yang Mungkin Muncul:
Meski mendapat sambutan positif karena memberi ruang bagi warga, program ini juga menghadapi sejumlah tantangan, antara lain:

Kesiapan administrasi RW dalam mengelola dana besar dan melaporkan pertanggungjawaban dengan transparan.

Kebutuhan pengawasan agar dana dimanfaatkan tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik internal atau penyalahgunaan.

Perbedaan kondisi setiap RW yang mungkin mempengaruhi efektivitas pemberian dana yang nominalnya sama.


Dampak yang Diharapkan:
Dengan skema ini, diharapkan:

Pembangunan fasilitas dan infrastruktur di tingkat bawah (lingkungan RW) bisa lebih cepat dan tepat sasaran.

Masyarakat menjadi pelaku aktif dalam perencanaan, bukan hanya penerima manfaat.

Kepercayaan publik terhadap penggunaan dana publik meningkat melalui mekanisme transparan dan partisipatif.

Program Rp 100 juta per RW yang dimulai di Kota Pekanbaru merupakan inovasi penting dalam pemerataan pembangunan dan partisipasi masyarakat. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada bagaimana mekanisme pelaksanaannya — mulai dari musyawarah warga, pengajuan usulan, hingga pengawasan penggunaan dana — dapat berjalan secara efektif dan akuntabel.

Sumber:

Terbaru Lainnya

TERKINI LAINNYA
BERITA RIAU