Breaking News

KPK Sita Uang dari OTT Gubernur Riau, Status Hukum Segera Diumumkan


Jakarta, 3 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid. Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. 

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, total nominal uang yang disita masih dalam pendataan dan belum dapat diungkap secara detail. 

Pihak KPK menyebut bahwa sesuai prosedur, status hukum terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT akan diputus paling lambat dalam waktu 1 × 24 jam. Jika tidak dijadikan tersangka, mereka akan dibebaskan. 

Saat ini, tim KPK masih bekerja di lapangan dan upaya penyidikan masih berlangsung. 
source :  metrotvnews

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA NEW