GpzpTpr8TSY6GSApGfO5GSAoBY==
Light Dark
Dugaan Maladministrasi RSUD Mandau Dilaporkan ke Ombudsman RI, Anak Pasien BPJS Meninggal Dunia

Dugaan Maladministrasi RSUD Mandau Dilaporkan ke Ombudsman RI, Anak Pasien BPJS Meninggal Dunia

Table of contents
×
BENGKALIS – Dugaan maladministrasi berat dan kelalaian pelayanan kesehatan di RSUD Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, resmi dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia. Laporan tersebut disampaikan oleh Sudirman Chan, Ketua Wawasan Hukum Nusantara (WHN) DPW Riau, atas pelayanan medis yang dialami anaknya, Alm. Indra Fitriadi, selama menjalani perawatan sebagai pasien BPJS di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut .

Dalam laporan resminya, Sudirman Chan mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran serius yang dinilai mencerminkan buruknya tata kelola dan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Mandau. Salah satu yang paling fatal adalah kesalahan data identitas pasien dalam dokumen medis, khususnya tanggal lahir yang berbeda 10 tahun dari data KTP resmi.

“Kesalahan identitas pasien bukan perkara sepele. Ini berpotensi menimbulkan salah diagnosis, salah terapi, dan berisiko langsung terhadap keselamatan pasien,” ujar Sudirman Chan dalam keterangannya .
Selain kesalahan data medis, keluarga pasien juga mengeluhkan pelayanan keperawatan yang dinilai tidak humanis dan melanggar etika profesi. Salah seorang perawat disebut memberikan jawaban bernada tinggi dan tidak pantas saat keluarga menanyakan ketersediaan kursi penjaga pasien.

Tak hanya itu, penyajian makanan pasien BPJS juga menjadi sorotan. Makanan pasien disebut disajikan menggunakan wadah plastik seperti tempat kue kemasan kue, bahkan sambal diberikan dalam kantong plastik, yang dinilai tidak layak, tidak higienis, dan tidak mencerminkan pelayanan kesehatan yang bermartabat .

Dari sisi medis, keluarga juga menyoroti kinerja dokter penanggung jawab pelayanan, yang jarang hadir, tidak melakukan pemeriksaan fisik langsung, serta tidak menggunakan alat medis saat kunjungan. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pelayanan medis tidak diberikan secara optimal dan profesional.

Masalah lain yang dinilai sangat berbahaya adalah pemberian obat tanpa edukasi yang memadai. Keluarga hanya menerima aturan minum tertulis tanpa penjelasan mengenai efek samping dan risiko obat. Belakangan diketahui salah satu obat tidak boleh dikonsumsi jangka panjang karena berpotensi menyebabkan penyumbatan pembuluh darah.

Puncaknya, pada 12 Desember 2025, kondisi Indra Fitriadi memburuk secara drastis hingga mengalami keadaan kritis menyerupai kejang. Karena trauma dan kekecewaan terhadap pelayanan RSUD Mandau, keluarga membawa pasien ke RS Thursina Duri. Meski sama-sama menggunakan BPJS, keluarga mengaku mendapatkan pelayanan yang jauh lebih cepat, profesional, dan manusiawi di rumah sakit swasta tersebut .

Sudirman Chan mengaku telah melakukan klarifikasi langsung kepada Direktur RSUD Mandau, drg. Sylvia Febriani, namun hingga kini belum ada penyelesaian substantif maupun pertanggungjawaban yang jelas.

Melalui laporan ini, Sudirman Chan meminta Ombudsman RI melakukan pemeriksaan menyeluruh, menilai kinerja tenaga medis dan manajemen RSUD Mandau, serta memberikan rekomendasi dan tindakan korektif yang diperlukan.

“Laporan ini bukan semata soal kehilangan anak saya, tetapi sebagai tanggung jawab moral agar tidak ada lagi korban akibat buruknya pelayanan publik di bidang kesehatan,” tegasnya .(sc)

0Comments