PORTALBUANANEW.COM, TANJAB BARAT – Proyek pembangunan dan peningkatan jalan di kawasan BTN Permata Hijau 5, tepatnya di Lorong Blok A dan B RT 12 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, kini menjadi pusat perhatian publik. Warga mulai mempertanyakan kualitas hasil pekerjaan serta transparansi anggaran dari proyek yang dibiayai melalui APBDP Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 tersebut.
Sorotan ini bermula dari kondisi permukaan jalan beton yang tampak tidak memenuhi standar kualitas. Berdasarkan pantauan media pada Jumat (9/1/2025) sore, jalan yang baru saja dicor menunjukkan banyak kejanggalan.
Tampak jelas ketidakteraturan permukaan, warna yang tidak merata, tekstur yang kasar, hingga beberapa titik yang terlihat mulai berlubang. Bekas proses pengecoran yang tidak rapi menambah panjang daftar dugaan ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya turut angkat bicara dan meminta media untuk mengawal persoalan ini.
“Saya minta tolong rekan media memantau kondisi pekerjaan tersebut,” ujarnya tegas.
“Kalau tidak percaya, mari kita ajak pihak Inspektorat untuk sama-sama mengecek proyek ini.”
Menurut sumber tersebut, kondisi memprihatinkan yang terlihat pada proyek jalan itu merupakan indikasi lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Ia menilai bahwa dengan pengawasan yang optimal, pekerjaan seharusnya dapat menghasilkan kualitas yang jauh lebih baik.
Selain dugaan mutu yang tidak maksimal, warga juga mempermasalahkan tidak adanya informasi mengenai besaran anggaran proyek. Tidak ditemukan papan proyek atau keterangan resmi lainnya yang memuat nilai anggaran maupun durasi pekerjaan. Hal ini memicu dugaan bahwa ketertutupan informasi dilakukan secara sengaja.
“Selain mutu yang tidak maksimal, kami juga tidak tahu berapa biaya yang dikeluarkan untuk proyek ini. Dugaan kami, hal ini sengaja ditutupi agar warga tidak mengetahui penggunaan dana publik,” ungkap salah satu warga yang ditemui di lokasi.
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat pengawas internal dapat segera turun tangan melakukan pemeriksaan. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam proses pengerjaan maupun penggunaan anggaran, mereka meminta agar sanksi tegas diberikan kepada pihak rekanan maupun oknum yang terlibat.
Sebagai informasi, proyek penyediaan Prasarana Sarana Umum (PSU) tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. CV Gusti Randa tercatat sebagai pelaksana pekerjaan, sedangkan CV Pratama Konsultan bertindak sebagai konsultan pengawas.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi secara terpisah, salah seorang pegawai Dinas Perkim, Yabes, hanya menjawab singkat.
“Tanya pejabatnya saja,” ujarnya. Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai siapa pejabat yang dimaksud, Yabes tidak lagi memberikan jawaban hingga berita ini dipublikasikan.
Warga kini menantikan langkah tegas pemerintah daerah untuk memberikan kejelasan, sekaligus memastikan bahwa dana publik digunakan secara transparan dan bertanggung jawab.
0Comments