GpzpTpr8TSY6GSApGfO5GSAoBY==
Light Dark
Empat Tahun Menggantung, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana UED-SP Desa Pinggir Mandek di Tipikor Polres Bengkalis

Empat Tahun Menggantung, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana UED-SP Desa Pinggir Mandek di Tipikor Polres Bengkalis

Table of contents
×

 


PINGGIR —. Aroma ketidakjelasan kembali menyelimuti penanganan dugaan penyalahgunaan dana Unit Ekonomi Desa–Simpan Pinjam (UED-SP) Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Sudah lebih dari empat tahun kasus ini bergulir, namun publik belum juga disuguhkan kepastian hukum yang tegas dan transparan.

Perkara yang sempat ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bengkalis itu seolah menguap tanpa jejak. Padahal, sejumlah pemanfaat dana telah dipanggil dan proses audit disebut telah dilakukan. Fakta tersebut menandakan bahwa kasus ini bukan sekadar isu liar, melainkan pernah masuk dalam radar penegak hukum.

Namun ironisnya, hingga kini tak ada kejelasan lanjutan. Tidak ada konferensi pers, tidak ada penetapan tersangka, bahkan tidak ada penjelasan resmi kepada publik apakah perkara ini masih berproses atau justru dihentikan. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar: ada apa dengan penanganan kasus UED-SP Desa Pinggir?

Saat dikonfirmasi, Minggu (22/02) pengurus UED-SP hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp, “Sampai ini belum ada, bang… masih yang seperti sebelumnya.” Jawaban normatif itu justru mempertegas kesan bahwa perkara ini berjalan di tempat tanpa arah yang jelas.

Upaya konfirmasi kepada pihak Tipikor Polres Bengkalis pun tidak membuahkan hasil. Pesan yang dikirim awak media tak kunjung mendapat respons. Sikap diam ini semakin menguatkan persepsi publik bahwa ada pembiaran dalam penanganan kasus yang menyangkut uang masyarakat desa.

Warga Desa Pinggir pun mulai kehilangan kesabaran. Mereka menilai aparat penegak hukum tidak menunjukkan keseriusan dan ketegasan dalam menuntaskan perkara yang berlarut-larut. Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dipertaruhkan.

“Kalau memang ada pelanggaran, umumkan dan proses. Kalau tidak ada, sampaikan secara terbuka. Jangan digantung seperti ini. Kami butuh kepastian,” tegas salah seorang warga.

Kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi desa, melainkan menyangkut akuntabilitas pengelolaan dana yang bersumber dari dan untuk masyarakat. Transparansi dan keberanian mengambil keputusan adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Tipikor Polres Bengkalis masih belum memberikan tanggapan resmi. Publik kini menunggu, apakah hukum akan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau kasus ini akan terus terkubur dalam senyap.(Sht)

0Comments